Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian perkara atau crime clearance Bareskrim Polri sepanjang tahun 2025 mencapai 94 persen.
“Untuk Bareskrim sendiri, selama tahun 2025, crime total 850, crime clearance-nya ada 803, sehingga penyelesaian kalau dipersentase sebesar 94 persen,” ujar Syahardiantono saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Adapun secara nasional, kinerja Bareskrim bersama jajaran reserse di seluruh wilayah mencatat total 325.345 kasus sepanjang 2025, dengan jumlah penyelesaian mencapai 248.076 perkara. Dengan capaian tersebut, rata-rata crime clearance berada di angka 76,22 persen.
Syahardiantono menyebutkan terdapat tiga kepolisian daerah dengan persentase penyelesaian perkara tertinggi, yakni Polda Jawa Timur sebesar 119 persen, Polda Kalimantan Tengah sebesar 109,89 persen, serta Polda Papua sebesar 109,71 persen.
Baca Juga: Kabareskrim Tanggapi Permintaan GNB Soal Pembebasan Aktivis
“Ini memang ada lebih dari 100 persen karena memang penyelesaian perkara di samping kasus yang berjalan, juga menyelesaikan kasus tunggakan di tahun yang lalu,” jelasnya.
Berdasarkan klasifikasi tindak pidana, ia merinci bahwa penyelesaian kasus kejahatan konvensional mencapai 76 persen. Persentase yang sama juga dicatat pada penyelesaian perkara kejahatan transnasional serta kejahatan terhadap kekayaan negara.
Sementara itu, untuk kejahatan yang berimplikasi pada kontingensi, tingkat penyelesaiannya tercatat paling tinggi, yakni sebesar 98 persen.
Lebih lanjut, Syahardiantono menyampaikan terdapat empat jenis tindak pidana yang menjadi prioritas penegakan hukum Bareskrim Polri sesuai visi Astacita Presiden RI Prabowo Subianto.
Pertama, penanganan tindak pidana judi online. Sepanjang 2025, Bareskrim berhasil mengungkap 665 perkara dengan total 741 tersangka, serta menyita aset uang senilai sekitar Rp1,5 triliun. Selain itu, sebanyak 231.517 situs bermuatan judi online berhasil diblokir. Dari sisi pencegahan, Bareskrim juga melaksanakan 1.764 kegiatan preemtif.
Baca Juga: Kabareskrim Pernah Dapat Tawaran Judi Online
Kedua, tindak pidana narkoba. Selama tahun 2025, Bareskrim menangkap 64.046 tersangka dengan total barang bukti mencapai 590 ton dan bernilai sekitar Rp41 triliun.
“Terkait dengan upaya restorative justice (keadilan restoratif) tindak pidana narkoba mengalami peningkatan pesat dengan mencapai 13.880 kasus,” imbuhnya.
Ketiga, dalam penanganan tindak pidana penyelundupan, Bareskrim menangani 200 perkara dengan menetapkan 247 tersangka serta mengamankan barang bukti senilai sekitar Rp30 miliar.
Keempat, tindak pidana korupsi. Syahardiantono menyatakan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama jajaran berhasil menyelesaikan 410 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 946 orang, serta menyelamatkan aset negara senilai Rp2,3 triliun.
(Sumber: Antara)
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Desember 2025. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri) (Antara)