BNPT Sebut 21 Ribu Konten Terorisme di 2025, Waspada Radikalisasi Lewat Sosmed

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 11:11
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/YouTube/humasbnptri/Agatha Olivia Victoria) Tangkapan layar - Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/YouTube/humasbnptri/Agatha Olivia Victoria) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Kontraradikalisasi menemukan sebanyak 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme sepanjang tahun 2025.

Satgas Kontraradikalisasi tersebut merupakan gabungan lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan BNPT, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Terhadap konten-konten tersebut Satgas Kontraradikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses kepada Komdigi," ungkap Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025 kemarin. 

Dalam pernyataan yang dipantau secara daring, Eddy menjelaskan bahwa konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme tersebut tersebar di berbagai platform media sosial. Dari hasil pemantauan, sebanyak 14.314 konten ditemukan di platform Meta yang mencakup Facebook dan Instagram, 1.367 konten di TikTok, serta 1.220 konten di platform X.

Baca Juga: Polri Sukses Cegah Serangan Teroris Sepanjang 2025, 51 Tersangka Ditangkap

Tangkapan layar - Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/YouTube/humasbnptri/Agatha Olivia  <b>(Antara)</b> Tangkapan layar - Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Eddy Hartono dalam acara Pernyataan Pers Akhir Tahun dan Perkembangan Tren Terorisme Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. (ANTARA/YouTube/humasbnptri/Agatha Olivia (Antara)

Selain temuan konten, BNPT juga mencatat adanya penyalahgunaan ruang digital oleh pelaku terorisme. Di ruang siber, teridentifikasi 137 pelaku aktif yang menyalahgunakan ruang digital untuk aktivitas terorisme, 32 pelaku terpapar secara daring dan kemudian bergabung dengan jaringan, serta 17 pelaku yang melakukan aktivitas terorisme di ruang digital tanpa keterlibatan langsung dengan jaringan tertentu.

Eddy menyebut fenomena tersebut dikenal sebagai self-radicalization, yakni proses radikalisasi yang terjadi melalui media sosial.

"Nah, ini menunjukkan bahwa resiko penyalahgunaan ruang digital ini semakin berkembang oleh jaringan terorisme maupun simpatisan terorisme," tuturnya.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesiapan untuk menindak konten di ruang digital yang terindikasi mengandung unsur radikalisme, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun aduan dari kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah membahas persoalan penyebaran konten radikalisme di ranah digital bersama BNPT.

Baca Juga: Militer Filipina Tegaskan Pelaku Penembakan Bondi Tidak Berlatih dengan Kelompok Teroris

Densus 88 AT Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) menggelar konferensi pers &quot;Penanganan Anak Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak Oleh Kelompok Terorisme&quot; di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (AN <b>(Antara)</b> Densus 88 AT Polri bersama Badan Nasional Penanggulangan terorisme (BNPT) menggelar konferensi pers "Penanganan Anak Rekrutmen Secara Online Terhadap Anak-anak Oleh Kelompok Terorisme" di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 18 November 2025. (AN (Antara)

"Kemarin kami baru rapat koordinasi dengan BNPT. Kita akan awasi (penyebaran konten radikalisme). Mekanismenya itu kan, selain yang kita lakukan di Komdigi, itu kita juga menerima aduan dari masyarakat sendiri dan dari K/L terkait," kata Alexander saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis, 2 Oktober 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kemenkomdigi akan menampung setiap laporan dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga, termasuk BNPT, apabila ditemukan konten negatif di ruang digital.

Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui langkah penurunan konten (take down) maupun pemutusan akses terhadap platform yang memuat konten bermasalah.

"BNPT kalau menemukan (konten radikalisme) pasti akan diserahkan ke kami. Kita proses apakah kita minta take down kalau di media sosial dan platform-platform itu atau kita lakukan pemutusan akses," ujar Alexander.

(Sumber: Antara) 

x|close