Satgas PKH Tertibkan 487 Ribu Hektare Kawasan Hutan di Taman Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Des 2025, 16:45
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Konferensi pers Kejagung terkait kinerjanya selama setahun terakhir. Konferensi pers Kejagung terkait kinerjanya selama setahun terakhir. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan capaian kinerjanya selama setahun terakhir. Salah satunya penguasaan kembali lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Satgas PKH sendiri terdiri dari berbagai aparatur lembaga negara, salah satunya Kejagung. Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ialah Ketua Pelaksana Satgas PKH.

"Lahan yang berhasil dilakukan penguasaan kembali oleh Satgas PKH ialah 4.081 560,58 Ha," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dalam jumpa pers di kompleks Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Selain itu, kata dia, Satgas PKH juga telah menyerahkan atau menitipkan lahan jutaan hektare kepada Kementerian BUMN. Total 1.503.458,20 Ha lahan yang diserahkan atau dititipkan.

Satgas PKH juga turut menertibkan kawasan hutan pada taman nasional.

"Kawasan hutan di taman nasional yang berhasil ditertibkan seluas 487.642,09 Ha," tandasnya.

x|close