Gugatan Praperadilan Wakil Wali Kota Erwin Ditolak, Status Tersangka Tetap Berlaku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jan 2026, 19:00
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (ANTARA)

Ntvnews.id, Kota Bandung - Pengadilan Negeri Bandung menolak permohonan praperadilan yang diajukan Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Mengadili, menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Komarudin saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin, 12 Januari 2026.

Majelis hakim menilai penetapan Erwin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan tidak mengandung cacat hukum sebagaimana didalilkan oleh pihak pemohon.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan bahwa penyidik Kejari Kota Bandung telah melaksanakan rangkaian penyidikan secara menyeluruh sebelum menetapkan Erwin sebagai tersangka.

Baca Juga: Kejari Bandung Cegah Wakil Wali Kota Bandung Erwin Pergi ke Luar Negeri

“Termohon telah memeriksa dan mendengar keterangan empat orang saksi, satu orang ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan yang telah mendapatkan persetujuan pengadilan,” ujar hakim.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

“Berdasarkan rangkaian tersebut, termohon memperoleh kesimpulan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka atas nama Erwin dan Rendiana Awangga,” katanya.

Dengan terpenuhinya sedikitnya dua alat bukti yang sah, majelis hakim menegaskan bahwa tindakan penetapan tersangka telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.

Baca Juga: Profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

(Sumber: Antara) 

x|close