Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya memberantas praktik tengkulak serta rentenir.
Awalnya Zulhas menjaskan bahwa Kopres Merah Putih merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian pangan, air, dan energi.
Baca juga: Momen Kocak Prabowo Nanya Arti Daring ke Bambang Pacul
"Bapak Presiden telah memberikan arahan yang tegas kepada kami kita tidak boleh bergantung kepada impor pangan, kita harus berdaulat, kita harus swasembada pangan, air dan energi," ucap Zulhas dalam peluncuran Kelembagaan 80.000 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, Senin 21 Juli 2025
Lebih lanjut, Zulhas menjelaskan arahan Presiden Prabowo itu diterjemahkan melalui kebijakan-kebijakan di bidang pangan.
Baca juga: Prabowo Serahkan SK Badan Hukum Kopdes Merah Putih ke Lima Ketua Koperasi
Hal ini termasuk penguatan ekosistem pertanian berbasis Desa melalui koperasi sebagai Lembaga ekonomi rakyat.
"Inilah semangat yang mendasari terbentuknya Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Koperasi yang tidak hanya menjadi wadah produksi dan distribusi, tetapi juga untuk memotong rantai pasok, memberantas tengkulak dan rentenir," tegasnya.
Ia menegaskan, dengan semangat gotong royong dan ekonomi kerakyatan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kesejahteraan desa secara berkelanjutan.
Sebelumnya, Zulhas yang sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto ada 80.081 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk dan sah secara hukum.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, Zulhas: Presiden Prabowo Buat Sejarah Baru
Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.