Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan peluncuran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih pada Senin, 21 Juli 2025.
Program ini menjadi tonggak penting dalam gerakan ekonomi rakyat dengan 80.081 koperasi desa yang telah resmi terbentuk secara hukum di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, Presiden Komisaris NT Corp Nurdin Tampubolon menyoroti tantangan yang perlu diperhatikan pemerintah agar program Kopdes Merah Putih berjalan optimal.
Menurutnya dalam mengelola sumber daya di desa ada tiga aspek utama yang harus disiapkan diantaranya pembiayaan, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM).
"Hal yang pertama adalah modal untuk kerja di sana, yaitu dalam bentuk uang untuk menyelesaikan membangun daripada produk yang tersedia sumber dayanya di desa itu sendiri,” ucapnya dalam program Dialog Prime Nusantara TV edisi Prabowo Luncurkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Senin 21 Juli 2025
Baca juga: Nurdin Tampubolon Dukung Gagasan Presiden Prabowo Bangkitkan Ekonomi Lewat Koperasi Desa Merah Putih
Selain modal, setiap desa perlu difasilitasi dengan teknologi digital, seperti aplikasi atau platform yang mendukung proses produksi berbasis lokal.
Ketiga, Nurdin menegaskan pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu mengelola proses produksi secara profesional.
"Sekali jalan 80 ribu bisa saja tidak ada masalah apabila kita mempunyai dana yang besar dan manajemen yang sudah terukur," bebernya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto ada 80.081 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih telah resmi terbentuk dan sah secara hukum.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Baca juga: Nurdin Tampubolon: Tantangan Koperasi Desa Bukan Lagi SDA atau Dana, Tapi SDM Pengelola
Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.