Viral Petugas Bea Cukai Razia Warung Madura, Ternyata Buru Rokok Ilegal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Mei 2026, 09:00
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Bea Cukai, di Jakarta, Jumat (16/5/2025), membenarkan soal penetapan Manajer Arema FC dengan inisial WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. Bea Cukai, di Jakarta, Jumat (16/5/2025), membenarkan soal penetapan Manajer Arema FC dengan inisial WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. (ANTARA/HO-Bea Cukai)

Ntvnews.id, Jakarta - Bea Cukai buka suara terkait beredarnya penggeledahan Warung Madura untuk mencari rokok ilegal hingga pungutan liar yang ramai di media sosial.

Seperti diketahui, sebuah video yang beredar memperlihatkan dua orang pria mengaku sebagai petugas Bea Cukai mendatangi sebuah Warung Madura yang disebutkan di wilayah Balaraja, Tangerang. 

Dalam video yang berdurasi sekitar 22 detik itu terlihat pemilik warung menanyakan alasan pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari.

Terlihat petugas yang menggunakan seragam bea cukai mengatakan waktu kerjanya memang selama 24 jam. Kemudian pihak warung meminta petugas untuk menunjukkan surat keterangan tugas. 

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat Bea Cukai dari Blueray Cargo

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tegal Aflachul membenarkan bahwa dua petugas dalam video tersebut merupakan petugas Bea Cukai.

Namun ia menyebut pemeriksaan dilakukan di Desa Balamoa Tegal, bukan Balaraja.

"Terkait kegiatan pemeriksaan oleh Bea Cukai Tegal di Desa Balamoa (bukan Balaraja), Kabupaten Tegal, kami sampaikan bahwa pemeriksaan tersebut benar dilakukan oleh petugas Bea Cukai Tegal dalam rangka menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurutnya petugas yang hadir dalam pelaksanaan tugas telah menunjukkan identitas serta surat perintah tugas kepada pihak penglola sesuai prosedur.

Baca juga: KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Madya Terkait Dugaan Korupsi Impor Barang Tiruan

Lebih lanjut, Bea Cukai membantah terkait dugaan pungutan liar yang mencuat di media sosial. Serta menegaskan dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun.

"Terkait dugaan pungutan liar, kami tegaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut tidak terdapat permintaan atau penerimaan uang dalam bentuk apa pun," tandasnya.

x|close