Cek Fakta: Menkeu Purbaya Mempersilakan Investor Cari Negara Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Mei 2026, 08:28
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan DPR terkait pelemahan nilai tukar rupiah dimana sempat menyentuh level Rp17.500 per dolar AS. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap memenuhi panggilan DPR terkait pelemahan nilai tukar rupiah dimana sempat menyentuh level Rp17.500 per dolar AS. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait isu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan investor cari negara lain.

Hal itu disebut-sebut merespons atas surat terbuka Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkeu menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

"Berita yang beredar mengenai pernyataan Menkeu Purbaya yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia sebagai respons terhadap surat terbuka  Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) kepada Presiden RI mengenai berbagai hambatan investasi di Indonesia, merupakan berita hoaks," ucap PPID Kemenkeu dalam keterangan tertulis, Senin 18 Mei 2026.

Baca juga: Cek Fakta: Purbaya Pangkas Gaji Ke 13 PNS, PPPK Hingga TNI Polri

Baca juga: Purbaya: Daya Beli Masyarakat Tumbuh Signifikan

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PPID Kementerian Keuangan (@ppid.kemenkeu)

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa saat investor mengeluhkan adanya pungutan liar atau pungli, respons yang diberikan justru menyarankan investor mencari negara lain.

Unggahan itu juga menampilkan foto Menkeu Purbaya dengan kutipan berbunyi, “kalau tidak cocok dengan kebijakan kita, silakan cari negara lain.”

Kemenkeu juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran informasi bohong yang mengatasnamakan institusi pemerintah, khususnya Menkeu Purbaya.

"Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menkeu Purbaya," tandasnya.

x|close