Ini Kata Menaker Tentang Potensi PHK di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Mei 2026, 20:20
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa (26/5/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam jumpa pers di Kantor Kemnaker RI Jakarta, Selasa (26/5/2026). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pemerintah terus melakukan koordinasi lintas kementerian untuk mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Pada perdagangan Selasa, 26 Mei 2026 pagi, nilai tukar rupiah tercatat melemah 5 poin atau 0,03 persen menjadi Rp17.749 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya di Rp17.744 per dolar AS. Kondisi ini menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.

“Kita terus dalam koordinasi Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian (Airlangga Hartarto). Jadi kalau teman-teman lihat sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan, ya,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta.

Ia mencontohkan bahwa sejumlah kebijakan lintas sektor telah dilakukan, termasuk respons terhadap isu keterbatasan gas yang diikuti dengan langkah relaksasi kebijakan fiskal dan dukungan lainnya untuk menjaga keberlangsungan industri.

“Kemarin (misalnya) ada isu terkait dengan keterbatasan gas, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Mark Zuckerberg Umumkan PHK 8 Ribu Karyawan Meta demi Percepat Pengembangan AI

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah terus bekerja sebagai satu tim dalam memantau dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan guna mencegah terjadinya PHK massal di berbagai sektor.

“Jadi kita lintas kementerian, kita satu tim. Kita satu tim kita terus monitor,” ujar Yassierli.

Terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, ia mengatakan pemerintah masih menunggu waktu peluncuran resmi sebelum satgas tersebut mulai bekerja menangani isu ketenagakerjaan secara lebih terstruktur.

“Satgas PHK, kita tunggu momen launching-nya. Ini lagi menunggu momen launching-nya,” katanya.

Menaker juga menanggapi laporan terkait PHK sekitar 350 karyawan PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. Ia menyebut masih menunggu hasil laporan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sedang melakukan penelusuran lebih lanjut.

Baca Juga: Danantara Kaji Penutupan PT INTI, Dony Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan

“Belum, ini (laporan) kan masih diterima oleh Pak Wamen, nanti saya belum dapat update laporannya seperti apa, nanti kita tunggu,” ujarnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) menyampaikan bahwa PHK tersebut terjadi seiring penutupan perusahaan akibat tekanan ekonomi global dan meningkatnya biaya produksi.

Presiden KSPI Said Iqbal menyebut kondisi tersebut dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi global yang berdampak pada naiknya harga bahan baku serta biaya operasional industri.

(Sumber: Antara)

x|close