Ntvnews.id, Jakarta - PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) menetapkan delapan mitra terpilih dalam proses seleksi tahap kedua untuk menjadi pengembang dan pengelola proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Seleksi tersebut mencakup delapan lokasi pengembangan yang tersebar di 20 kabupaten dan kota. Penetapan mitra masih bersifat bersyarat atau conditional hingga seluruh ketentuan dalam proses pengadaan dipenuhi.
Director Investment DIM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Denera, Fadli Rahman, menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
"Seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, serta mengacu pada praktik terbaik internasional," tegas Fadli Rahman di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
Baca Juga: Danantara Umumkan 8 Mitra Terpilih untuk PSEL Tahap Kedua
Ia menjelaskan proses evaluasi meliputi rekam jejak proyek PSEL, kapasitas keuangan, kecepatan implementasi dan aspek komersial, strategi serta pengelolaan risiko, hingga komitmen jangka panjang dan pengalaman pelaksanaan proyek di Indonesia.
"Untuk memastikan independensi dan kualitas proses, kami menunjuk penasihat teknis, hukum, dan komersial independen yang mendampingi keseluruhan tahapan evaluasi," ujar Fadli.
Delapan mitra yang lolos seleksi tahap kedua terdiri atas:
- SUEZ-IAN Consortium (SUEZ Insan Asia) untuk proyek di Medan Raya
- Consortium Everbright Cemerlang Energy (Everbright Harmoni) untuk proyek di Kabupaten Bekasi
- Bumi Biru Indonesia (SUS Indoplas) untuk proyek di Lampung Raya
- Masa Depan Energi Indonesia (Chandra Waste Energy BGE) untuk proyek di Serang Raya
- Veolia Environmental Services Asia Pte. Ltd (Veolia) untuk proyek di Semarang Raya
- Consortium Mentari Citra Lestari (Bakrie Power SUS) untuk proyek di Surabaya Raya
- MPM-CEVIA Consortium (Mega Power CEVIA) untuk proyek di Bogor Raya 2
- Cakra Energi Lestari Consortium (Pertamina NRE Tianjin CITICC) untuk proyek di Yogyakarta Raya.
Fadli mengungkapkan, empat dari delapan konsorsium tersebut dipimpin perusahaan Indonesia, sementara dua lainnya dipimpin perusahaan asal Prancis dan dua lagi dipimpin perusahaan asal China.
Baca Juga: Danantara Mulai Bangun Pengolahan Sampah di Bali, Target 1.500 Ton Sampah per Hari
"Seluruh konsorsium itu menggandeng mitra teknologi internasional untuk mempercepat implementasi proyek sekaligus mendorong transfer teknologi dan penguatan industri nasional," ujar Fadli.
Ia menambahkan, dari 85 Daftar Penyedia Terseleksi (DPT), terdapat 68 aplikasi yang masuk untuk delapan lokasi proyek. Berdasarkan hasil evaluasi, setiap lokasi telah memiliki satu mitra utama dan satu mitra cadangan.
Selanjutnya, mitra terpilih akan memperoleh Conditional Letter of Award (CLoA) sebagai penetapan bersyarat untuk menjadi mitra usaha pengembang dan pengelola PSEL.
Status tersebut baru akan berubah menjadi penetapan final setelah seluruh persyaratan dalam CLoA dipenuhi. Adapun mitra cadangan akan digunakan sebagai alternatif apabila mitra utama gagal memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Fadli mengatakan setelah CLoA diterbitkan, setiap mitra wajib memenuhi sejumlah tahapan sebelum memperoleh Final Letter of Award. Persyaratan tersebut meliputi penyusunan studi kelayakan yang disepakati kedua belah pihak, finalisasi struktur proyek, pembentukan perusahaan patungan atau Joint Venture Company, penyelesaian dokumen komersial, hingga memperoleh persetujuan pembiayaan.
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) DIM Pandu Sjahrir menilai partisipasi perusahaan-perusahaan pengelola sampah menjadi energi berskala global menjadi sinyal meningkatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia.
"Kami melihat ini sebagai peluang untuk mempercepat transfer teknologi, membangun kapasitas nasional, dan memperkuat ekosistem industri pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar Pandu.
(Sumber: Antara)
Chief Executive Officer (CEO) PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) Fadli Rahman (tengah) diwawancarai di Wisma Danantara, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. (Antara)