Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kementeriannya segera menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pelaku usaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Langkah tersebut akan diwujudkan melalui penerbitan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan.
"Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti,” ucapnya usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2026 malam.
Bahlil menegaskan pembiayaan kebijakan harga khusus BBM tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga akan memastikan distribusinya berjalan tepat sasaran.
Menurutnya, penentuan titik penyaluran BBM akan dilakukan melalui koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan.
"Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan dilakukan agar niat baik pemerintah membantu nelayan tidak disalahgunakan," ujarnya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor perikanan yang selama ini terbebani tingginya harga BBM.
Bahlil berharap harga khusus sebesar Rp15.000 per liter dapat membantu menekan biaya operasional nelayan yang menggunakan kapal berkapasitas 30 GT hingga 200 GT.
“Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp15 ribu ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nilai yang 30 GT ke atas,” ujar Bahlil.
Baca Juga: Bandara Mulai Gunakan Minyak Jelantah Sebagai BBM
Dalam rapat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan harga BBM non-subsidi untuk kelompok nelayan tersebut sebelumnya sempat mencapai Rp21.300 per liter.
Sementara itu, nelayan yang mengoperasikan kapal di bawah 30 GT telah menikmati BBM bersubsidi dengan harga Rp6.800 per liter. Karena itu, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengusaha perikanan dengan kapal berukuran 30-200 GT juga memperoleh harga khusus.
"Pengusaha nelayan perlu diberikan harga khusus. Harga yang disepakati adalah Rp15.000 per liter," kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan harga tersebut dihitung berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri yang mencapai Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani APBN.
"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan membuat, mengeluarkan, regulasi terkait dengan subsidi tersebut, yang besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," ucap Airlangga.
Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Istimewa)