Ntvnews.id, Bandar Lampung - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Pernyataan itu disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandar Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.
“Hari ini atas perintah Presiden Republik Indonesia sebagai Menteri ESDM, untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung, Rabu, 10 Juni 2026.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah tengah merumuskan arah kebijakan ekonomi nasional yang berfokus pada pengelolaan sumber daya alam demi kepentingan masyarakat luas dan negara. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan rakyat melalui pengelolaan yang lebih terarah.
Baca Juga: Wamen ESDM Pastikan Blackout Sumatera Bukan Sabotase
“Kementerian ESDM diperintahkan oleh Presiden untuk membuat arah kebijakan pengelolaan ekonomi negara yang berbasis sumber daya alam (SDA), yang harus berorientasi kepada kepentingan masyarakat dan negara untuk menunjang kesejahteraan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, termasuk pembenahan sektor pertambangan melalui regulasi seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kebijakan ini, menurutnya, ditujukan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.
“Merujuk pada Pasal 33 dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khusus tentang tambang seperti adanya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan yang akan dibenahi,” ucap dia.
Baca Juga: Kejaksaan Tangkap Pegawai Dinas ESDM Kalsel, Diduga Terlibat Pemerasan Izin Tambang Rp1,2 Miliar
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur ekonomi masyarakat secara berjenjang, dari pelaku usaha kecil hingga besar, serta menciptakan kolaborasi yang saling menguatkan.
“Ini sebenarnya sejalan dengan roh perjuangan HIPMI, kita ingin arah kebijakan negara ini bisa mendongkrak yang kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar dan yang besar makin kuat. Dan ini menjadi esensi kolaborasi,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam forum yang sama, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 sebagai upaya mengurangi ketimpangan ekonomi serta memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara mandiri demi kesejahteraan rakyat.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke-18 di Bandarlampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi) (Antara)