Wacana Iuran BPJS Bakal Naik, Menko Airlangga: Belum Dibahas Kementerian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Agu 2024, 14:30
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal gaji PNS akan naik di 2025 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal gaji PNS akan naik di 2025 (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto merespons soal rencana kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan tahun depan.

Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih belum membahas mengenai kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Belum kita bahas dengan kementerian terkait," ucap Airlangga di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Muti menyampaikan bahwa ada wacana kenaikan iuran pada peserta kelas 1 dan 2.

"Bisa naik (iuran kelas 1 dan 2). Saat ini, sudah waktunya juga naik," kata Ghufron, Kamis (8/8/2024) kemarin.

Baca juga: Mulai 1 Agustus 2024: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Wajib untuk Pembuatan SKCK

Baca juga: Kasus 3 Rumah Sakit Klaim Fiktif BPJS Miliaran Rupiah, Dian-FPAN: Usut Tuntas!

Namun, Ghufron tidak menyebut lebih rinci mengenai nominal kenaikan iuran yang dimaksud dan waktu penerapannya.

"Bisa saja (tahun depan) tergantung pemerintah dan banyak pihak," ungkapnya.

Kendati demikian, rencana kenaikan iuran hanya berlaku untuk peserta kelas 1 dan 2 yang dibarengi dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Sementara itu untuk kelas 3 belum ada rencana kenaikan iuran.

"Kalau kelas 3 enggak akan naik. Kelas III itu kan, mohon maaf, umumnya PBI (Penerima Bantuan Iuran) kan kelas 3. Kenapa dia PBI? Kenapa? Kenapa dia PBI? Tidak mampu," ujar Ghufron.

Halaman
x|close