Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun di BI ke Himbara hingga Akhir 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 12:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memutuskan menempatkan kembali dana sebesar Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir 2026. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memutuskan menempatkan kembali dana sebesar Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung memutuskan menempatkan kembali dana sebesar Rp281 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir 2026. 

Hal ini disampaikan Juda usai rapat pembahasan sinergi fiskal moneter yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco di Gedung DPR, Senin 29 Juni 2026.

"Khususnya yang terkait dengan penempatan dana pemerintah di perbankan. Setelah dievaluasi diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026,"ucap Juda dalam konferensi pers.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan dana cadangan sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.

Baca juga: Purbaya Tambah Dana SAL Rp100 T ke Himbara, Total Penempatan Tembus Rp400 T

Baca juga: Purbaya Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara

"Di samping itu ada Rp 100 triliun sebagai standby incase diperlukan dan memang perbankan memerlukan likuiditas menyalurkan kredit," lanjutnya.

Juda menyampaikan bahwa permintaan kredit terus meningkat sehingga butuh dana dalam jumlah besar.

Adapun hingga Mei pertumbuhan kredit 11,5 persen dan diharapkan tetap tinggi sampai akhir tahun.

"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," tandasnya.

x|close