RUPST BEI Tetapkan Direksi Baru 2026-2030, Target Tembus 10 Bursa Terbesar Dunia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 15:08
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jajaran direksi terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 Jajaran direksi terpilih PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 seusai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan susunan direksi baru untuk masa bakti 2026-2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 29 Juni 2026.

Direktur Utama BEI periode 2026-2030, Jeffrey Hendrik, menyampaikan bahwa kepengurusan baru memiliki target membawa BEI masuk ke jajaran 10 besar bursa saham dunia, baik dari sisi kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian.

“Bagaimana kita bisa membawa Bursa Efek Indonesia menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, baik berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Yang pada hari ini kita ada di posisi ke-19 dan ke-17 untuk masing-masing ukuran tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers usai RUPST di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

Baca Juga: Profil Iman Rachman, Dirut Bursa Efek Indonesia yang Mengundurkan Diri Usai IHSG Rontok

Ada pun susunan direksi BEI periode 2026-2030 yang telah memperoleh persetujuan RUPST adalah sebagai berikut:

  • Direktur Utama: Jeffrey Hendrik

  • Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin

  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy

  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono

  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim

  • Direktur Pengembangan: Iding Pardi

  • Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum

Selain menetapkan jajaran direksi baru, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Tahun Buku 2025. Dalam rapat tersebut, pemegang saham turut menyetujui penunjukan akuntan publik untuk Tahun Buku 2026, pengangkatan serta penetapan remunerasi anggota direksi periode 2026-2030, hingga pemberian uang jasa pengabdian bagi direksi yang telah mengakhiri masa jabatannya.

Jeffrey menegaskan, keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat pasar modal nasional.

“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Jeffrey.

Baca Juga: Perluas Akses Investor, Merdeka Gold Resources Ajukan Permohonan Pencatatan ke Bursa Efek Hong Kong

RUPST BEI Tahun 2026 diselenggarakan secara hybrid pada Senin, 29 Juni 2026, dengan kehadiran 90 pemegang saham atau mewakili 100 persen pemegang saham yang memiliki hak suara.

Sebelum pelaksanaan RUPST, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi BEI untuk periode 2026-2030 yang kemudian diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam RUPST yang dijadwalkan pada Senin, 29 Juni 2026.

Penetapan calon direksi tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek.

(Sumber: Antara)

x|close