Airlangga Pastikan Seluruh Nasabah PNM Mekaar Akan Nikmati Bunga Pinjaman 8 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jun 2026, 18:10
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah), dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) didampingi Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (tengah), dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan penurunan suku bunga pembiayaan PNM Mekaar menjadi 8 persen akan berlaku bagi seluruh nasabah program tersebut. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pelaku usaha ultramikro yang selama ini memperoleh pembiayaan melalui skema PNM Mekaar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan seluruh nasabah, termasuk yang saat ini masih membayar bunga lebih tinggi, akan mendapatkan penyesuaian setelah kebijakan resmi diterapkan.

"Semua nasabah. Jadi yang sekarang menerima bunga tinggi, di depan ada periode tertentu untuk turun ke bunga PNM," ujar Airlangga saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

PNM Mekaar merupakan program pembiayaan modal usaha tanpa agunan yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM), bagian dari BRI Group. Program ini menyasar pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, khususnya perempuan yang belum memenuhi persyaratan untuk mengakses pembiayaan perbankan.

Baca Juga: Airlangga Umumkan 8 Stimulus Ekonomi Semester II 2026 Senilai Rp26,34 Triliun

Airlangga menjelaskan penerapan kebijakan bunga baru tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah berharap aturan tersebut dapat segera rampung sehingga implementasi program bisa dilakukan dalam waktu dekat.

"Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada perubahan pada syarat penerima manfaat PNM Mekaar. Kebijakan yang disiapkan pemerintah hanya berkaitan dengan penyesuaian tingkat bunga pinjaman.

Menurut Airlangga, salah satu ketentuan utama penerima pembiayaan PNM Mekaar tetap ditujukan bagi perempuan dengan plafon pinjaman maksimal Rp15 juta.

Baca Juga: Airlangga Siapkan Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Diskon Tiket hingga Insentif Pajak Penulis

Bagi nasabah yang membutuhkan modal usaha lebih besar dari batas tersebut, pemerintah akan mengarahkan mereka untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain memperluas jumlah penerima manfaat PNM Mekaar, pemerintah juga ingin mendorong pelaku usaha yang telah berkembang agar dapat naik kelas dan mengakses pembiayaan KUR.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penurunan bunga pembiayaan PNM Mekaar dari kisaran 18 hingga 25 persen menjadi 8 persen. Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi yang ditujukan untuk memperkuat sektor usaha ultramikro.

Melalui skema subsidi sekitar 10 persen yang diberikan pemerintah, bunga pinjaman dapat ditekan menjadi 8 persen dan ditargetkan menjangkau sekitar 10 hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia.

(Sumber: Antara)

x|close