Dony Oskaria Datangi KPK, Pastikan Direksi BUMN Patuhi LHKPN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2026, 14:20
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (tengah) bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan setelah KPK melakukan pertemuan dengan BPI Danantara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (tengah) bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan setelah KPK melakukan pertemuan dengan BPI Danantara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria menegaskan akan mengawasi secara langsung kepatuhan direksi badan usaha milik negara (BUMN) dalam memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan tersebut disampaikan Dony usai melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.

"Saya akan mengontrol sendiri ketaatan penyampaian LHKPN, dan kami harapkan itu tepat waktu karena tidak ada toleransi yang kami berikan," kata Dony.

Ia menegaskan bahwa seluruh penyelenggara negara yang berada di lingkungan BUMN wajib memenuhi kewajiban pelaporan harta kekayaan sesuai aturan yang berlaku.

Karena itu, Danantara akan memastikan seluruh direksi maupun pejabat yang masuk kategori wajib lapor menyampaikan LHKPN tepat waktu.

Baca Juga: Dony Oskaria Sebut 180 Perusahaan BUMN Telah Ditata Lewat Restrukturisasi dan Konsolidasi

Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (kanan) bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin memberikan keterangan setelah KPK melakukan pertemuan dengan BPI Danantara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 29  <b>(Antara)</b> Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria (kanan) bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin memberikan keterangan setelah KPK melakukan pertemuan dengan BPI Danantara di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin, 29 (Antara)

"Nanti saya akan pimpin sendiri proses kepatuhan terhadap laporan ini (LHKPN)," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin mengingatkan bahwa kewajiban pelaporan LHKPN juga berlaku bagi direksi atau manajemen BUMN yang berstatus warga negara asing (WNA).

"Jadi, termasuk WNA. Walaupun dia WNA, tetapi sekarang posisinya sebagai 'top management' di BUMN," kata Aminudin.

Menurut dia, KPK telah memberikan bimbingan teknis kepada sejumlah WNA yang menduduki jabatan strategis di perusahaan pelat merah guna memastikan mereka memahami dan memenuhi kewajiban pelaporan tersebut.

Baca Juga: Lantik Pejabat BP BUMN, Dony Oskaria Ingatkan Penyederhanaan 1.000 BUMN Jadi 200

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, bertemu dengan Direktur Strategic Business Development &amp; Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, untuk membahas perkembangan pelaksanaan streamlining dan transformasi bisnis Telkom Group. Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, bertemu dengan Direktur Strategic Business Development & Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, untuk membahas perkembangan pelaksanaan streamlining dan transformasi bisnis Telkom Group.

Aminudin menjelaskan ketentuan penyampaian LHKPN berlaku bagi seluruh penyelenggara negara yang masuk kategori wajib lapor tanpa membedakan kewarganegaraan.

Saat ini terdapat beberapa BUMN yang memiliki direksi berkewarganegaraan asing. Di PT Garuda Indonesia (Persero), jabatan tersebut diisi oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Balagopal Kunduvara serta Direktur Transformasi Neil Raymond Mills.

Sementara itu, di PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), posisi direktur utama saat ini dijabat oleh Luke Thomas Mahony.

Komitmen pengawasan kepatuhan LHKPN tersebut menjadi bagian dari upaya Danantara dan KPK dalam memperkuat tata kelola perusahaan negara, transparansi, serta pencegahan korupsi di lingkungan BUMN.

(Sumber: Antara)

x|close