Mas Kawe Tak Terima, Indonesia Cuma Dapat Rp32 Triliun dari Ekonomi Digital Rp1.350 Triliun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jun 2026, 13:33
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, atau yang akrab disapa Mas Kawe menyoroti persoalan perusahaan Over The Top (OTT) yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, perusahaan digital global tidak boleh hanya menikmati pasar dan infrastruktur telekomunikasi nasional tanpa memberikan kontribusi yang sepadan kepada negara. Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, atau yang akrab disapa Mas Kawe menyoroti persoalan perusahaan Over The Top (OTT) yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, perusahaan digital global tidak boleh hanya menikmati pasar dan infrastruktur telekomunikasi nasional tanpa memberikan kontribusi yang sepadan kepada negara. (DOK)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, atau yang akrab disapa Mas Kawe menyoroti persoalan perusahaan Over The Top (OTT) yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya, perusahaan digital global tidak boleh hanya menikmati pasar dan infrastruktur telekomunikasi nasional tanpa memberikan kontribusi yang sepadan kepada negara.

Hal itu disampaikan Kawendra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Dian Siswarini, beserta jajaran subholding Telkom pada Rabu (24/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Kawendra menilai Indonesia selama ini terlalu longgar terhadap perusahaan OTT yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi yang dibangun oleh operator nasional. Ia mencontohkan sejumlah negara yang telah memiliki aturan tegas mengenai kontribusi perusahaan OTT terhadap operator telekomunikasi lokal.

"Kalau kita mau bicara benchmark, seperti Korea Selatan yang mana OTT itu wajib membayar network usage fee ke operator lokal. Kalau kita lihat Uni Eropa, mereka juga tunduk sekali dengan regulasi. Ibu sebagai pimpinan bisa diskusi dengan Komdigi kalau memang perlu regulasi yang diperlukan," katanya.

Kawendra juga menyoroti masih minimnya penerimaan negara dari sektor pajak digital dibandingkan besarnya nilai ekonomi digital di Indonesia.

"Dari Rp1.350 triliun, pajak digital kita hanya Rp32 sekian triliun. Berarti hanya 0,27 persen, satu persen saja tidak sampai," ungkapnya.

Menurut Kawendra, kondisi tersebut menunjukkan perlunya kebijakan yang mampu menciptakan persaingan usaha yang sehat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi Indonesia.

"Masa kita rela? Telkom dengan seluruh anak perusahaannya dimanfaatkan begitu saja. Kita harus cari formula yang betul-betul berkeadilan supaya kontribusinya jelas untuk Indonesia," tegasnya.

Ia menambahkan, perusahaan OTT yang memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia juga harus bersedia memenuhi kewajiban yang berlaku.

"Jangan hanya sekadar memanfaatkan market kita, tapi kewajibannya tidak mau diikuti,"* pungkas Kawendra.

Baca Juga: Kawendra Salurkan 88 Ekor Sapi Kurban untuk Warga Jember dan Lumajang

x|close