Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi mengumumkan penyesuaian biaya layanan tarik tunai tanpa kartu atau cardless withdrawal yang berlaku mulai 15 Juli 2026.
Dengan kebijakan baru ini, layanan yang sebelumnya dapat dinikmati secara gratis kini akan dikenakan tarif Rp500 per transaksi.
Biaya tersebut berlaku untuk setiap transaksi tarik tunai tanpa kartu yang dilakukan melalui aplikasi Livin' by Mandiri.
"Dapat kami informasikan bahwa mulai tanggal 15 Juli 2026, terdapat penyesuaian biaya transaksi fitur tarik tunai tanpa kartu (cardless withdrawal) sebesar Rp500,- per transaksi," tulis Bank Mandiri dalam pengumumannya dikutip, Jumat 3 Juli 2026.
Baca juga: Bank Mandiri Perkokoh Peran Penggerak Ekonomi Negeri Lewat Ekosistem Inklusi Keuangan
Baca juga: Kredit Bank Mandiri Tumbuh 20,6 Persen, Tembus Rp1.580 Triliun per Mei 2026
Adapun penyesuaian tarif tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital kepada nasabah.
Kebijakan ini dilakukan guna mendukung pengembangan layanan digital yang lebih andal, cepat, dan nyaman, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap transaksi perbankan berbasis digital.
"Penyesuaian biaya ini merupakan bagian dari upaya Bank Mandiri untuk terus meningkatkan kualitas layanan digital yang handal, cepat, dan nyaman bagi nasabah," tandasnya.
Ilustrasi super apps Livin' by Mandiri. (BMRI) (Antara)