Wanita Disekap Oknum Polisi dan Disiram Air Keras, Dibela Hotman Paris

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 08:16
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wanita korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh anggota Polri. Wanita korban dugaan kekerasan dan penyekapan oleh anggota Polri. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang wanita di Brebes, Jawa Tengah mengaku disekap polisi. Korban yang berinisial M (30), bahkan disiram air keras oleh polisi tersebut.

Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim Hotman 911. Laporan dibuat pada Kamis, 2 Juli 2026 dan tercatat dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Korban yang selesai diperiksa, terlihat dituntun menggunakan kursi roda dan terlihat juga luka bakar di sekujur tangan dan kaki korban.

Menurut kuasa hukum korban dari Tim Hotman 911, Raden Reza, dalam laporan itu ada sejumlah dugaan tindak pidana yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap kliennya.

"Kami dari tim Hotman 911 telah membuat satu laporan polisi atas beberapa dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujarnya kepada wartawan.

Ia mengatakan, korban telah menjalani pemeriksaan awal di Bareskrim dengan total sekitar 20 pertanyaan terkait kronologi kejadian. Seusainya korban langsung dibawa untuk menjalani visum et repertum di RS Polri Kramat Jati.

"Jadi tadi ada sekitar 20 pertanyaan dari kita, datang dari jam setengah dua sampai jam tujuh. Dan sekarang kita lanjutkan untuk melakukan visum et repertum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," tuturnya.

Di menuturkan kasus ini bermula sejak 2023 di wilayah Brebes, Jawa Tengah. Selama tiga tahun disiksa, korban disebut mengalami kekerasan fisik dan psikis dalam rentang waktu yang panjang.

"Jadi singkatnya itu korban dikenalkan dengan oknum ini, dan juga dari awal itu dicekoki narkotika berjenis sabu," kata dia.

"Sepanjang itu korban juga dianiaya, disekap, diancam, dan ada perlakuan seks menyimpang, dan kita tidak perlu sebutkan karena itu asusila, ada banyaklah di situ," imbuh Reza.

Selama itu, korban juga dipaksa oleh pelaku untuk meracik narkoba jenis sabu. Ia menyebut puncak kekerasan yang dialami korban terjadi pada September 2025. Kala itu, korban diduga mengalami luka bakar serius setelah disiram cairan yang diduga air keras.

"Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," imbuhnya.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh terduga pelaku. Namun, pelaku disebut meninggalkan korban begitu saja setelahnya.

Pelaku diduga berupaya menutupi kejadian sebenarnya dengan memberikan keterangan palsu terkait penyebab luka korban.

"Karena untuk menyembunyikan kejahatannya bahwa korban disiram air keras, jadi pihak pelaku itu berbohong bilangnya kena tabung gas gitu," kata dia.

Saat ini, korban telah diamankan di rumah aman oleh Tim Hotman 911. Pihaknya juga mengganti nomor telepon korban untuk menghindari intimidasi lebih lanjut.

Menurut Reza, korban selama ini tidak berani melapor karena mengalami tekanan psikologis berat dan intimidasi dari terduga pelaku. Salah satu ancamannya yakni penyebaran rekaman CCTV bermuatan asusila.

"Jadi memang korban itu kita sebut disekap memang tidak disekap ya, tapi memang banyak intimidasi, ancaman-ancaman bahwa akan disebarkan CCTV yang asusila sih seperti itu. Jadi itu yang membuat korban tidak berani bergerak selama kurang lebih dua tahunan," jelas dia.

Akibat kekerasan pelaku, korban mengalami luka bakar serius hingga 47 persen di tubuh bagian kiri. Reza memastikan terduga pelaku merupakan anggota Polri yang masih aktif berdinas di wilayah Pulau Jawa. Tapi, identitas lengkap pelaku belum diungkap karena proses hukum masih berjalan.

"Iya masih aktif. Tadi saya dapat kabar juga sudah diamankan sih makanya apresiasi buat Polri," tandas Reza.

x|close