Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, Pemerintah tengah mengkaji pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan yang menggunakan kapal berukuran 30 hingga 200 GT.
Airlangga mengatakan, saat ini nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi dengan harga sekitar Rp6.800 per liter.
Sementara itu, pemerintah sedang membahas skema harga khusus bagi nelayan dengan kapal berukuran lebih besar.
"Ya nanti saya laporin Pak Presiden dulu harga khusus, nelayan udah dapet harga subsidi Rp6.800 Tapi itu kapalnya di bawah 30 GT. Ini untuk 30-200 GT," ucap Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Senin 13 Juli 2026.
Baca juga: Di Depan Puluhan Dubes, Airlangga Ungkap Proyek PLTS Kapasitas 100 GW hingga AI
Menurutnya, pembahasan tersebut dilakukan di tengah kondisi harga minyak dunia yang masih berfluktuasi. "Selalu karena harga terlalu bergejolak," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa rapat juga membahas ketersediaan BBM bagi nelayan hingga akhir tahun.
"Mengenai ketersediaan BBM untuk penelayan. Jadi, ini kita lagi menghitung berapa kebutuhan untuk penelayan dan juga bagaimana ketersediaan BBM sampai akhir tahun," ungkap Yuliot.
Ia mengungkapkan, tambahan kebutuhan BBM untuk nelayan diperkirakan mencapai sekitar 400 ribu kiloliter hingga akhir tahun.
"Jadi yang untuk nelayan kita butuh sekitar 400 ribu kiloliter lagi," katanya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 7 November 2025. (ANTARA/Putu Indah Savitri) (Antara)
Baca juga: Menko Airlangga Sebut Implementasi Program B50 Bisa Menghemat Devisa Rp177 Triliun
Namun demikian, Yuliot menegaskan bahwa besaran harga khusus yang sedang dibahas belum diputuskan.
Menurutnya, saat ini terdapat dua skema harga BBM bagi nelayan, yakni BBM bersubsidi untuk kapal di bawah 30 GT dan BBM non-subsidi untuk kapal di atas 30 GT.
"Ini kan ada dua. Yang pertama ada yang subsidi di bawah 30 GT dan juga ada yang non subsidi di atas 30 GT," ungkap yuliot. "Jadi ini masih dibahas sama Pak Menko (Airlangga)," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya anggota Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat 10 Juli 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)