Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memburu orang kaya hingga bangkrut atau membuat usahanya gulung tikar demi mengejar penerimaan pajak.
Menurutnya fokus pemerintah saat ini memperluas basis pajak atau ekstensifikasi, bukan menaikkan tarif maupun menekan wajib pajak yang sudah patuh.
"Semangat kita adalah tidak menaikkan tarif pajak, tapi yang harus bayar pajak ya bayar. Jadi itu maksudnya ekstensifikasi untuk mencari yang tadinya harusnya bayar pajak nggak bayar, jadi bayar," ucap Purbaya, Selasa 14 Juli 2026.
Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menilai penerimaan pajak yang lebih besar akan memberikan ruang fiskal bagi pemerintah untuk meningkatkan berbagai program bagi masyarakat.
Baca juga: Purbaya Akui Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Belum Optimal: Ada Kendala Sana-sini
"Kalau uang saya lebih banyak kan nanti kita bisa salurkan lebih banyak ke masyarakat lagi," lanjutnya.
Purbaya juga menepis anggapan bahwa pemerintah akan terus-menerus memeriksa atau mengejar wajib pajak dari kalangan orang kaya.
Menurutnya, selama kewajiban pajak telah dipenuhi pemerintah tidak akan melakukan tindakan yang dapat mengganggu keberlangsungan usaha mereka.
"Enggak dikejar, tapi biasa aja. Kalau udah bayar pajak ya sudah. Saya nggak akan ngejar-ngejar orang kaya. Orang kaya saya periksa terus sampai dia bangkrut. Enggak begitu," tandasnya.
Pada semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional tercatat mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka tersebut meningkat 24,6 persen dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: Rupiah Masih di Rp18 Ribu per Dolar, Purbaya Yakin Investor Kembali ke RI
Sebelumnya, Purbaya memproyeksikan penerimaan pajak sepanjang 2026 akan mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp2.357,7 triliun.
Berdasarkan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami kekurangan (shortfall) sekitar Rp46,9 triliun dibandingkan target APBN.
Meski begitu, nilai kekurangan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan shortfall pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis sentimen investor global terhadap Indonesia akan kembali membaik. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)