Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengawali uji coba pendekatan kepatuhan kolaboratif (Co-operative Compliance) dengan menggandeng PT Pertamina (Persero) sebagai mitra pertama. Program ini mengedepankan penerapan Tax Control Framework (TCF) serta integrasi data perpajakan guna mengidentifikasi potensi persoalan perpajakan sejak dini sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Peluncuran uji coba tersebut digelar di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026. Acara itu dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta jajaran pimpinan sejumlah BUMN strategis. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui kolaborasi.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, pendekatan Co-operative Compliance membawa perubahan dalam pola hubungan antara otoritas pajak dan wajib pajak. Melalui skema ini, pembahasan mengenai risiko perpajakan dilakukan sejak awal transaksi dengan komunikasi yang lebih terbuka serta didukung integrasi data.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada PT Pertamina (Persero) atas komitmen dan keterbukaannya menjadi mitra pertama dalam uji coba ini. Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo.
Setelah melalui proses persiapan dan pembahasan yang berlangsung cukup lama, Pertamina ditetapkan sebagai perusahaan pertama yang mengikuti uji coba Co-operative Compliance untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026. Program tersebut mencakup PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.
DJP Mulai Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina, Libatkan BUMN Strategis. (DJP)
Dalam pelaksanaannya, Pertamina akan melakukan self-assessment terhadap TCF, menyusun compliance arrangementbersama DJP, serta menjalani evaluasi bersama sebagai dasar penyempurnaan program ke depan.
Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria, mengatakan penunjukan Pertamina sebagai mitra pertama merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. Menurutnya, implementasi TCF yang dipadukan dengan integrasi data tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko perusahaan.
Program tersebut juga mendapat dukungan dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM Komjen Pol. Yudhiawan menilai penerapan TCF beserta integrasi data menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola di sektor energi. Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN Tedi Bharata berharap praktik tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan dan diterapkan oleh BUMN lainnya.
DJP mengembangkan pendekatan Co-operative Compliance dengan mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, antara lain Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia. Pada tahap berikutnya, uji coba direncanakan diperluas kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi yang lebih luas.
"Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan," tutup Bimo.
DJP Mulai Uji Coba Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina, Libatkan BUMN Strategis (DJP)