Kemkomdigi Sahkan Hasil Seleksi Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Layanan Seluler

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 12:53
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Petugas melakukan pemulihan fungsi tower BTS di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Jumat, 23 Januari 2026. Arsip Foto - Petugas melakukan pemulihan fungsi tower BTS di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatera Barat, Jumat, 23 Januari 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi mengesahkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.

Pengesahan tersebut dilakukan setelah masa penyampaian sanggahan dari peserta seleksi berakhir. Berdasarkan dokumen seleksi, setiap peserta diberikan waktu dua hari kerja sejak pengumuman hasil seleksi untuk mengajukan keberatan.

Hingga batas akhir penyampaian sanggahan pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 15.00 WIB, tim seleksi menyatakan tidak menerima keberatan dalam bentuk apa pun dari seluruh peserta.

Dengan tidak adanya sanggahan, daftar peringkat hasil seleksi sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 tetap berlaku tanpa perubahan.

Baca JugaKemkomdigi Umumkan Hasil Evaluasi Lelang Frekuensi, Tiga Operator Melaju

Pada seleksi pita frekuensi 700 MHz, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menempati posisi pertama dengan alokasi spektrum sebesar 30 MHz (2x15 MHz) dan nilai penawaran mencapai Rp1,06 triliun.

Posisi kedua diraih PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang memperoleh alokasi pita frekuensi 20 MHz (2x10 MHz) dengan nilai penawaran sebesar Rp642,5 miliar.

Sementara itu, PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga setelah mendapatkan blok pita frekuensi 20 MHz (2x10 MHz) dengan total nilai penawaran Rp507,48 miliar.

Untuk seleksi pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menduduki peringkat pertama dengan alokasi blok pita frekuensi radio 80 MHz dan nilai penawaran sebesar Rp545,84 miliar.

Baca JugaKemkomdigi Pastikan Seluruh BTS Terdampak Gempa Palu Sudah Kembali Normal

PT Indosat Tbk menempati posisi kedua dengan alokasi 60 MHz dan total nilai penawaran Rp372 miliar. Adapun PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk berada di posisi ketiga setelah memperoleh blok pita frekuensi radio 50 MHz dengan nilai penawaran Rp231,6 miliar.

Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital akan menetapkan secara resmi pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemkomdigi menegaskan bahwa keputusan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai penetapan pemenang seleksi bersifat final dan mengikat.

(Sumber: Antara)

x|close