Ntvnews.id, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga LPG nonsubsidi merek Bright Gas yang mulai berlaku efektif pada Selasa, 14 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, mengatakan penyesuaian harga tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala perusahaan dengan tetap mempertimbangkan perkembangan pasar serta mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan, langkah itu juga bertujuan menghadirkan produk LPG nonsubsidi yang lebih kompetitif bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ujar Kitty.
Baca Juga: Pertamina Dukung Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta Fair, Puluhan Pedagang Kuliner Terima Bright Gas
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, harga Bright Gas mengalami penyesuaian sebagai berikut:
-
Bright Gas 12 kg turun dari Rp228.000 per tabung menjadi Rp220.000 per tabung atau berkurang Rp8.000 per tabung.
-
Bright Gas 5,5 kg turun dari Rp107.000 per tabung menjadi Rp103.000 per tabung atau berkurang Rp4.000 per tabung.
Kitty menuturkan harga tersebut merupakan harga jual di tingkat agen Bright Gas di wilayah Pulau Jawa yang mulai berlaku sejak Selasa, 14 Juli 2026. Sementara itu, harga di daerah lain dapat berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Hadirkan Inul Daratista dan Adam Suseno untuk Pecinta Bright Gas
"Selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas Bright Gas tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menikmati LPG yang aman, praktis, dan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya," sebut Kitty.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - LPG nonsubsidi Bright Gas (Antara)