A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menkop Nilai Pengelolaan Tambang Lebih Tepat Dilakukan Koperasi Berpengalaman - Ntvnews.id

Menkop Nilai Pengelolaan Tambang Lebih Tepat Dilakukan Koperasi Berpengalaman

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 22:13
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengelolaan sektor pertambangan oleh koperasi tidak harus dilakukan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), melainkan dapat dijalankan oleh koperasi lain yang telah memiliki pengalaman dan kapasitas usaha.

Sebelum mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026, Ferry menjelaskan Kementerian Koperasi (Kemenkop) membina tidak hanya Kopdes Merah Putih, tetapi juga ribuan koperasi yang telah lama bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan.

"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi gini, Kementerian Koperasi itu kan tidak hanya ngurusin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi yang existing yang memang selama ini mereka bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan gitu," kata Ferry.

Menurut dia, Koperasi Desa Merah Putih tetap memiliki kesempatan mengelola tambang selama memenuhi persyaratan yang berlaku. Namun, usaha dengan skala besar seperti pertambangan dinilai lebih tepat ditangani koperasi yang telah memiliki kemampuan dan pengalaman memadai.

Baca juga: Menko Zulhas: Kopdes Bukan Supermarket

"Bisa saja. Tapi sebaiknya memang kalau menurut pendapat kami, koperasi yang tidak hanya koperasi desa, koperasi karena size-nya kan besar, gitu," ujarnya.

Ferry juga menegaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba), sehingga koperasi dapat berpartisipasi secara legal di sektor tersebut.

Selain pertambangan, Kemenkop juga terus memperkuat peran koperasi di sektor perkebunan sawit. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun plasma melalui badan usaha berbentuk koperasi.

Baca Juga: Menkop: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Disesuaikan dengan Pendapatan Usaha

Ia kembali menekankan bahwa pengelolaan usaha berskala besar, baik di sektor tambang maupun perkebunan, sebaiknya dipercayakan kepada koperasi yang telah memiliki rekam jejak usaha, bukan dipusatkan pada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibentuk untuk memperkuat perekonomian di tingkat desa.

"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih," imbuhnya.

(Sumber: Antara)

x|close