Infografik: Kemenkeu Jaring 143.449 Wajib Pajak Baru, Penerimaan Negara Naik Tajam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 14:35
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjaring 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Perluasan basis pajak ini ampuh mendongkrak penerimaan negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjaring 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Perluasan basis pajak ini ampuh mendongkrak penerimaan negara. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan menjaring 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 13 Juli 2026, penambahan tersebut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp1,22 triliun.

Jumlah wajib pajak baru meningkat dari 71.933 pada 2023 dan 77.640 pada 2024 menjadi 143.449 pada 2025. Penambahan berasal dari aktivasi wajib pajak dorman serta perluasan basis pajak.

Pemerintah memperluas basis pajak dengan mengirim pengingat kepada 1,85 juta wajib pajak, surat elektronik kepada 241.387 wajib pajak, serta memperkuat edukasi dan layanan digital. Tingkat kepatuhan wajib pajak pada 2025 mencapai 89 persen.

Berikut Infografiknya:
 
Infografik: Kemenkeu Jaring 143.449 Wajib Pajak Baru, Penerimaan Negara Naik Tajam. <b>(Antara)</b> Infografik: Kemenkeu Jaring 143.449 Wajib Pajak Baru, Penerimaan Negara Naik Tajam. (Antara)
 
(Sumber: Antara)
 
x|close