Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan menjaring 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 13 Juli 2026, penambahan tersebut menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp1,22 triliun.
(Sumber: Antara)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjaring 143.449 wajib pajak baru sepanjang 2025. Perluasan basis pajak ini ampuh mendongkrak penerimaan negara. (Antara)
Infografik: Kemenkeu Jaring 143.449 Wajib Pajak Baru, Penerimaan Negara Naik Tajam. (Antara)