Menkop: KDKMP Akan Menjadi Mitra Penyaluran KUR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 17:44
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri Forum Organisasi Desa Indonesia bersama 10 Asosiasi Desa di Jakarta Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri Forum Organisasi Desa Indonesia bersama 10 Asosiasi Desa di Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan berperan sebagai mitra perbankan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui skema channeling. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di wilayah pedesaan.

"Seluruh program dari pemerintah pusat termasuk di dalamnya BLT, bansos, bantuan pangan dan lain-lain nanti akan disalurkan melalui KDKMP. Dan penyaluran skema channeling KUR pun juga akan dilaksanakan di KDKMP,” kata Ferry dalam acara Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026 di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

Selain menjadi mitra penyaluran KUR, KDKMP juga akan melayani pembiayaan melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program tersebut merupakan fasilitas pinjaman modal usaha tanpa agunan bagi pelaku usaha ultramikro dari keluarga prasejahtera, terutama perempuan yang belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.

Ferry juga menjelaskan bahwa KDKMP akan dikembangkan sebagai outlet layanan jasa perbankan, khususnya bagi bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Kemenkop Serap Anggaran 87,25 Persen pada 2025, Fokus Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Di sisi lain, pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur penyaluran berbagai barang bersubsidi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan tersebut akan menjadi dasar distribusi sejumlah komoditas bersubsidi, seperti LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, serta beras.

"Nah ini Insya Allah akan dalam waktu dekat dikeluarkan Peraturan Presiden untuk membahas tentang distribusi barang-barang bersubsidi," katanya.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 15 Juli 2026, yang menetapkan KDKMP sebagai infrastruktur pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial maupun barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai penyalur bantuan sosial dan barang subsidi, tetapi juga akan menjadi offtaker hasil panen petani, terutama gabah, beras, dan jagung, apabila harga komoditas tersebut turun di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Prabowo Sebut KDKMP Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 T, Barang Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Adapun Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan peran KDKMP sebagai offtaker akan disinergikan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sehingga keduanya dapat saling melengkapi dalam mendukung perekonomian desa tanpa menimbulkan persaingan.

(Sumber: Antara)

x|close