Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi di DPR sepakat dengan penetapan itu.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, dan turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa.
Awalnya, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya tentang RUU Satu Data Indonesia secara tertulis. Lalu, Puan meminta persetujuan RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR.
"Saatnya kami menanyakan apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Satu Data Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?" tanya Puan.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia di Usia 47 Tahun
"Setuju," jawab anggota DPR.
Diketahui, Baleg DPR RI telah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap RUU Satu Data Indonesia untuk jadi usul inisiatif DPR. Hasilnya, seluruh fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi usul inisiatif DPR.
Rapat paripurna DPR RI, Selasa, 21 Juli 2026. (YouTube TVR Parlemen)