Bahlil Ungkap Pemerintah Sudah Impor Minyak Tahap Pertama dari Rusia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 19:42
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) setelah menghadiri acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) setelah menghadiri acara pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah telah merealisasikan impor minyak tahap pertama dari Rusia sebagai bagian dari rencana pengadaan minyak sebesar 150 juta barel.

Saat ditemui usai menghadiri pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026, Bahlil mengatakan proses impor tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

“Sudah kami lakukan (impor) tahap pertama. Dilakukan oleh pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan diperintahkan lewat Lemigas,” ucap Bahlil.

Bahlil menjelaskan Indonesia saat ini membutuhkan tambahan pasokan minyak. Sebagai Menteri ESDM, ia mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan ketersediaan stok cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Baca JugaBahlil Targetkan BBM Campuran Etanol 10 Persen Mulai 2027, E20 Diterapkan Bertahap

Ia menegaskan pemerintah akan tetap melakukan impor minyak dari negara mana pun selama prosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kedaulatan bangsa nggak boleh diintervensi oleh negara lain. Kita lagi butuh (minyak),” ucap Bahlil.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Melalui aturan tersebut, Bahlil memerintahkan Lemigas untuk melakukan pengadaan impor minyak dari Rusia. Ia menyebut pengelolaan impor oleh Lemigas bertujuan memperpendek rantai proses impor energi yang selama ini berjalan.

Baca JugaBahlil Sebut Ada Peluang Harga Pertamax Turun Jika Harga Minyak Dunia Melemah

Selain itu, Bahlil menyampaikan keterlibatan Lemigas dalam impor komoditas energi memungkinkan adanya mekanisme transaksi langsung antarnegara atau government to government (G to G).

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026. Dalam Pasal 4 ayat (3), disebutkan pelaksanaan impor oleh badan layanan umum (BLU) di sektor energi dilakukan berdasarkan perjanjian kerja sama.

BLU dapat menjalankan impor melalui kerja sama antarpemerintah maupun kerja sama antara Pemerintah Pusat dengan pemasok dari luar negeri.

Sementara itu, Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 memberikan kewenangan kepada BLU maupun PT Pertamina untuk melakukan pengadaan impor dalam kondisi mendesak.

Ketentuan tersebut tetap dapat dilakukan meskipun terdapat perbedaan harga berdasarkan jumlah, jenis produk, negara asal, serta waktu pengiriman sesuai kesepakatan dalam kontrak pembelian.

Kondisi mendesak tersebut ditetapkan oleh menteri yang memiliki kewenangan di bidang minyak dan gas bumi, yaitu Menteri ESDM.

(Sumber: Antara)

x|close