Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan rencana pemerintah memberikan insentif pajak sebesar 0 persen selama 50 tahun bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Purbaya mengatakan, insentif tersebut diberikan sebagai strategi untuk meningkatkan daya tarik PFII di mata investor global.
Menurutnya, Indonesia perlu menawarkan daya tarik lebih karena PFII harus bersaing dengan pusat keuangan internasional yang telah lebih dulu berkembang seperti Singapura, Hong Kong, dan Dubai.
"Untuk tahap pertama sepertinya seperti itu. Kita membandingkan dengan praktek bisnis di tempat lain yang sejenis," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa 21 Juli 2026.
Baca juga: Purbaya Buka Suara Usai Viral Datangi Pengobatan Alternatif di Sukoharjo
"Kita harus lebih menarik sedikit. Kenapa? Kita kan baru masuknya terakhir. Ini kan kita bersaing dengan Singapura, Hong Kong, Dubai, dan lain-lain," lanjutnya.
Bendahara negara itu menilai pemberian insentif menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang lebih menarik, setelah sebelumnya pemerintah bersama DPR menyusun berbagai regulasi untuk mendukung pengembangan PFII.
"Jadi ada satu pemanis yang seperti menarik, tapi sebenarnya sama aja sih. Ya mesti ada begitu-nya kan dagang, namanya juga dagang. Tapi saya pikir ini dengan proposal seperti itu pasti akan lebih menarik dibandingkan dengan Dubai, Hong Kong, Singapura," jelasnya.
Purbaya optimistis PFII tetap memiliki peluang besar untuk menarik investor meski kondisi ekonomi dan geopolitik global masih menghadapi ketidakpastian.
Baca juga: Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Target Himpun USD1 Miliar
Menurutnya, ketidakpastian global justru dapat meningkatkan kebutuhan terhadap pusat finansial baru yang mampu menjadi alternatif bagi pelaku usaha internasional.
"Saya pikir tadinya ketika perang usai, PFII menjadi susah. Tapi kan kita melihat bahwa ketidakpastian nggak hilang rupanya. Amerika masih perang. Jadi masih itu kan. Jadi ada demand untuk pusat finansial di dunia. Kita ingin memanfaatkan itu," pungkasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan rencana pemerintah memberikan insentif pajak sebesar 0 persen selama 50 tahun bagi investor di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)