OJK Sebut Ketidakpastian Global Jadi Biang Kerok Asing Tinggalkan Pasar Modal RI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Jul 2026, 22:45
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pekerja berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. IHSG perdagangan sesi I ditutup melemah 442,44 poin atau 5,31 persen ke posisi 7.887,16, dengan k Pekerja berjalan melewati refleksi layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026. IHSG perdagangan sesi I ditutup melemah 442,44 poin atau 5,31 persen ke posisi 7.887,16, dengan k (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab keluarnya dana asing dari pasar modal Indonesia sepanjang tahun 2026.

Berdasarkan data RTI Business, tekanan jual investor asing di pasar modal mencapai Rp80,97 triliun hingga 29 Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pergerakan aliran dana asing merupakan bagian dari dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi berbagai faktor.

"Pergerakan aliran dana asing merupakan bagian dari dinamika pasar keuangan global yang dipengaruhi berbagai faktor, seperti risiko geopolitik, arah kebijakan suku bunga global, serta preferensi investor terhadap aset di emerging markets," ucap Hasan dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juli 2026.

Baca juga: OJK Masih Kaji Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik, Berpotensi 20 Persen Lebih Mahal

"Karena itu, arus dana asing perlu dilihat dalam konteks global dan tidak semata-mata mencerminkan fundamental pasar modal Indonesia," lanjutnya.

Kendati demikian, Hasan mengungkapkan pada periode 13-17 Juli 2026 investor asing justru kembali mencatatkan pembelian bersih (net buy) sebesar Rp440 miliar.

Di sisi lain, Hasan menilai investor domestik tetap memainkan peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar modal Indonesia di tengah fluktuasi aliran modal asing.

"Pada saat yang sama, investor domestik tetap memiliki peran penting dalam menjaga likuiditas dan stabilitas pasar," ungkapnya.

 Untuk memperkuat daya saing pasar modal, OJK bersama self-regulatory organizations (SRO) akan melanjutkan berbagai agenda reformasi.

Langkah tersebut meliputi penguatan transparansi dan kualitas data kepemilikan saham untuk mendukung penentuan free float dan meningkatkan kualitas investability pasar; melakukan penyempurnaan metodologi asesmen HSC serta efektivitas pengawasan terhadap aktivitas perdagangan dan risiko konsentrasi kepemilikan melalui analisis berbasis data.

Baca juga: OJK Catat Pembayaran Manfaat Dana Pensiun Sukarela Tembus Rp19,02 Triliun per Mei 2026

Kemudian menyempurnakan berbagai ketentuan pasar modal untuk meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan pendalaman pasar; memperkuat engagement dengan investor institusi global maupun global index providers guna menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia secara tepat waktu dan transparan.

Serta mendorong peningkatan kualitas emiten melalui penguatan aspek tata kelola, keterbukaan informasi, dan pelindungan investor.

"Inisiatif-inisiatif reformasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan investability pasar modal Indonesia dan semakin memperkuat kepercayaan investor, sehingga dapat menarik investasi yang semakin berkualitas dan berkelanjutan baik dari investor domestik maupun investor global," tandasnya.

x|close