Ntvnews.id, Jakarta - Ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol) dan jeratan rentenir menjadi persoalan ekonomi yang harus segera diurai. Sebagai langkah perlawanan sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong pembentukan koperasi syariah di bawah naungan Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI). Langkah strategis ini digagas guna memperluas akses permodalan yang aman sekaligus mengembangkan skala usaha para anggotanya.
Dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Ferry saat membuka secara resmi agenda Pelatihan Koperasi Syariah yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) WPMI di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026. Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen penuh mendukung para pelaku usaha perempuan di tubuh WPMI agar bisa terus berkembang dan "naik kelas" melalui ekosistem perkoperasian.
"Di sinilah peran koperasi syariah WPMI untuk masuk memberikan skema simpan pinjam yang amanah dan sesuai prinsip mudharabah," ungkap Ferry, seperti dikutip dari keterangan pers resminya.
Baca juga: Kemenkop dan Al Jamiyatul Washliyah Sepakati Kerja Sama Pengembangan Koperasi Syariah
Menurut pandangannya, kehadiran lembaga keuangan syariah yang dikelola oleh perempuan ini bukan sekadar menjadi alternatif pembiayaan baru. Lebih dari itu, skema ini merupakan tameng untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjol maupun rentenir yang kerap mencekik.
Guna memuluskan rencana tersebut, pemerintah menyatakan kesiapannya untuk mempermudah segala urusan legalitas bagi pendirian koperasi syariah di lingkungan WPMI. Pria yang juga mengemban amanah sebagai Ketua Harian Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini meyakini bahwa kemudahan administrasi akan berbanding lurus dengan terbukanya keran permodalan bagi para anggota.
Koperasi berbasis syariah ini dinilai menyimpan potensi besar untuk menjelma menjadi pusat pemberdayaan ekonomi secara menyeluruh. Kegiatannya tidak akan terbatas pada urusan simpan pinjam semata, melainkan merambah pada upaya nyata mendorong pengembangan unit usaha yang dimiliki anggotanya.
Gagasan positif dari pemerintah ini disambut antusias oleh WPMI. Ketua Umum DPP WPMI, Endang Yopie Yanty Casidi, menegaskan bahwa organisasinya bukan sebatas tempat berkumpul, melainkan telah menjadi motor penggerak utama ketahanan ekonomi keluarga.
Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Kembangkan Ekonomi Syariah Demi Memajukan Daerah
"Hari ini kita memulai gerakan nyata. Kami ingin pelaku usaha perempuan mandiri dan tidak berjalan sendiri. Kehadiran Koperasi Syariah WPMI adalah solusi kolektif agar UMKM Muslimah bisa stabil dan berdaya saing global," tegas Endang.
Melalui pembentukan koperasi ini, Endang memproyeksikan WPMI dapat memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah. Kolaborasi tersebut difokuskan untuk membina pengusaha perempuan di berbagai daerah, sembari menularkan pemahaman tentang pentingnya gerakan koperasi kepada generasi muda.
Sebagai informasi, Pelatihan Koperasi Syariah ini diikuti oleh jajaran pengurus WPMI dari tingkat pusat hingga daerah. Kegiatan tersebut dirancang dengan tujuan melahirkan kader penggerak koperasi yang tidak hanya profesional dan akuntabel, tetapi juga mampu berinovasi menjawab tantangan di era digital.
Baca juga: Targetkan Turis Asing, Menkop Siap Bawa Festival Bunga dan Buah Karo ke Tingkat Global
(Sumber: Antara)
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono berbicara dalam Pelatihan Koperasi Syariah dan Bazar Koperasi 2026 yang digelar DPP Wanita Pengusaha Muslimah Indonesia (WPMI) di Jakarta, Senin (3/8/2026) (Antara)