Menhut Tegaskan Komitmen Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon Nasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Agu 2026, 14:19
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam audiensi bersama ICBA di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam audiensi bersama ICBA di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. (Kemenhut)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus menyempurnakan ekosistem perdagangan karbon di Indonesia secara berkelanjutan agar potensi besar yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2026, Raja Juli Antoni mengatakan Indonesia memiliki potensi karbon yang sangat besar. Namun, menurutnya, perkembangan sektor tersebut selama ini belum maksimal karena adanya perbedaan cara pandang yang menghambat pemanfaatannya.

“Saya akan berkomitmen untuk terus memperbaiki ekosistem perdagangan karbon kita ini. Karena kita paham potensinya sangat besar, namun selama ini terhenti karena ada cara pandang yang berbeda, sehingga potensi yang sedemikian besar sangat terlambat untuk direalisasikan,” kata Menhut Raja Antoni.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon. Regulasi tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi aturan teknis bagi sektor kehutanan.

Baca Juga: Menhut Raja Juli Ungkap Antisipasi Pemerintah Hadapi Ancaman El Nino dan Karhutla

Menurut Raja Juli Antoni, berbagai kebijakan tersebut memperoleh apresiasi dari sejumlah lembaga internasional, seperti ICVCM, Verra, dan IETA, yang selama ini berperan dalam pengembangan pasar karbon dunia.

Tidak hanya memperkuat aspek regulasi, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) juga mulai membuka peluang pelaksanaan perdagangan karbon di kawasan konservasi.

Salah satu proyek percontohan saat ini dikembangkan di Taman Nasional Way Kambas. Upaya tersebut berjalan beriringan dengan pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pendanaan Taman Nasional yang bertujuan mendorong skema pembiayaan konservasi yang lebih inovatif melalui pendekatan blended finance.

“Kita berharap berbagai pendekatan baru ini, termasuk perdagangan karbon di taman nasional, dapat memperkuat forest governance menuju carbon market yang memiliki high integrity dan high quality,” ujar Raja Antoni.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah ingin pengembangan pasar karbon tidak hanya memberikan ruang bagi perusahaan swasta, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Kemenhut Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Lewat Facebook, Tujuh Burung Disita

Karena itu, Kemenhut mendorong pengembangan proyek karbon di kawasan Perhutanan Sosial dan Hutan Adat agar manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan lebih luas, sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang berkelanjutan.

Sementara itu, pelaku industri karbon menyambut baik langkah Kemenhut dalam membenahi ekosistem perdagangan karbon di Tanah Air.

Ketua Indonesia Carbon and Biodiversity Alliance (ICBA) Raffael Kardinal mengatakan berbagai kebijakan yang diterbitkan Kemenhut turut mempercepat pengembangan sejumlah proyek karbon yang sedang berjalan.

“Kami sangat terbantu dengan kinerja dari Kemenhut karena kami memiliki beberapa carbon project yang sedang berjalan,” ujar Raffael.

ICBA juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek karbon, di antaranya pengelolaan hutan seluas 73 ribu hektare di kawasan penyangga Taman Nasional Manusela, Maluku, yang sedang dalam proses memperoleh validasi internasional. Selain itu, terdapat proyek restorasi karbon seluas 97 ribu hektare di Halmahera Utara yang menerapkan metodologi carbon removal melalui penanaman kembali pada lahan bekas tebangan.

Baca Juga: Kemenhut: RKTN Perluas Perspektif Pemanfaatan Nilai Ekonomi Hutan

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close