Purbaya Perintahkan LPDP Biayai Riset Lingkungan di Laut Timor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 13:20
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan mengerahkan seluruh potensi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mempercepat pemulihan ekosistem laut dan ekonomi warga yang menjadi korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 2009. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan mengerahkan seluruh potensi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mempercepat pemulihan ekosistem laut dan ekonomi warga yang menjadi korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 2009.

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan akan mengerahkan seluruh potensi Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mempercepat pemulihan ekosistem laut dan ekonomi warga yang menjadi korban tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak 2009.

Hal itu ditegaskan Menkeu saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis 6 Agustus 2026.

Kehadiran Menkeu di tengah masyarakat pesisir NTT merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, sebagai bukti komitmen pemerintah pusat untuk memenuhi hak-korban petaka tumpahan minyak Montara yang menderita selama 16 tahun terakhir.

Secara khusus, Menkeu meminta LPDP melakukan riset mengenai kondisi ekosistem laut di wilayah terdampak. Langkah ilmiah ini diambil guna merumuskan kebijakan pemulihan lingkungan yang komprehensif sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.

Baca juga: Kunker ke NTT, Purbaya: Presiden Titip Salam, Aspirasi Korban Montara Akan Ditindaklanjuti

Baca juga: Purbaya: Pengalihan Pengelolaan Whoosh Rampung September 2026

"Nanti kita bikin riset di sini, bagaimana menghidupkan lagi (ekosistem ikan) disini. LPDP, ya. Yang begini yang pas itu risetnya tepat guna, tepat sasaran," ujar Purbaya.

Tidak hanya sebatas studi, hasil riset berbasis bukti ilmiah akan difungsikan sebagai senjata utama pemerintah dalam menuntut ganti rugi pemulihan lingkungan secara tegas kepada pihak yang bertanggung jawab atas tumpahan minyak.

"Saya enggak tahu bagaimana, saya bukan ahli lingkungan. Tapi kalau mereka bilang ikan enggak bisa hidup di sini, itu bisa kita klaim. Bukan alih profesi, kita minta ganti rugi lingkungannya," tandasnya.

HIGHLIGHT

x|close