A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Airlangga Sebut Satgas Debottlenecking Selesaikan 124 Aduan Perusahaan dari 170 Laporan - Ntvnews.id

Airlangga Sebut Satgas Debottlenecking Selesaikan 124 Aduan Perusahaan dari 170 Laporan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2026, 23:13
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia 2026 di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Debottlenecking telah menyelesaikan 124 dari 170 aduan perusahaan. Satgas tersebut dibentuk pemerintah untuk mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang mengganggu kegiatan usaha dan investasi.

Airlangga menjelaskan, Satgas Debottlenecking menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu perusahaan mengatasi persoalan operasional. Dengan penyelesaian berbagai kendala tersebut, kegiatan usaha diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan produktif.

"Bagi pemerintah untuk mendorong perusahaan-perusahaan supaya berjalan dengan baik, pemerintah sudah punya Satgas Debottlenecking. Ada 170 aduan dan sudah diselesaikan 124 (aduan)," kata Airlangga di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga saat menghadiri Musyawarah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) 2026 di Jakarta.

Baca JugaTak Berizin, Satgas Pasti Hentikan Usaha PT Econext Ventures Indonesia

Ia mengatakan perusahaan yang menghadapi kendala dapat menyampaikan laporan kepada Satgas Debottlenecking. Pemerintah selanjutnya akan mengoordinasikan penyelesaian persoalan tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait.

"Jadi kalau ada perusahaan-perusahaan yang menghadapi persoalan, silakan masuk ke Satgas (Debottlenecking) karena ini beberapa solving the problem-nya langsung dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.

Airlangga juga mengingatkan para emiten untuk mempertahankan kinerja perusahaan serta memperkuat tata kelola. Menurut dia, pengelolaan perusahaan yang transparan dan akuntabel diperlukan untuk menjaga kepercayaan investor.

Selain itu, ia meminta emiten memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung ekspansi usaha, meningkatkan daya saing, dan memperkuat struktur permodalan perusahaan nasional.

Baca JugaWakil Ketua 1 Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon Tinjau Padang Sidimpuan dan Tapanuli Selatan Sumatera Utara

"Kemudian beberapa hal yang perlu diperkuat oleh para emiten yaitu menjaga kinerja, menjaga governance (tata kelola) dan juga seoptimal mungkin memanfaatkan pasar modal," bebernya.

Menurut Airlangga, pasar modal memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Kinerja emiten dan perkembangan investasi dapat mencerminkan kondisi serta prospek perekonomian Indonesia.

"Pemerintah tentu melihat pasar modal ini sebagai window (jendela) dari perekonomian nasional," katanya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP). Satgas tersebut bertugas membantu menyelesaikan berbagai hambatan usaha atau debottlenecking yang dihadapi investor global.

Satgas Debottlenecking telah beroperasi menangani hambatan bisnis perusahaan domestik sejak Desember 2025. Purbaya mengatakan keberadaan kanal pengaduan tersebut juga telah diinformasikan kepada investor global.

Purbaya menyebut Satgas P2SP dapat menangani persoalan dunia usaha secara efektif karena melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai kementerian dan lembaga.

Untuk memperluas informasi mengenai Satgas P2SP kepada investor global, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Purbaya berharap kerja sama tersebut dapat mendorong semakin banyak investor dunia untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kerja sama dengan Kemenlu amat penting sekali untuk menyebarkan ini kedutaan kita di seluruh dunia, sehingga investor yang mau masuk ke sini tahu harus ke mana kalau mereka mendapatkan hambatan ketika melakukan bisnis di sini,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close