Perlindungan Pekerja Dinilai Dongkrak Produktivitas dan Daya Saing Sawit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Agu 2026, 22:43
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong industri sawit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong industri sawit untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja.

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, menilai upaya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pekerja berkontribusi positif terhadap peningkatan produktivitas dan penguatan daya saing industri sawit nasional.

Ia mengatakan bahwa penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perkebunan maupun pabrik kelapa sawit merupakan investasi strategis bagi keberlanjutan industri. Menurutnya perlindungan terhadap pekerja akan memberikan banyak manfaat terhadap industri sawit nasional.

Sumarjono menjelaskan, beberapa manfaat positif penerapan K3 tersebut mulai dari melindungi kesehatan pekerja, meningkatkan produktivitas, hingga mendukung praktik keberlanjutan.

“Khusus di sektor sawit, sebenarnya aspek K3 sudah menjadi bagian dari standar keberlanjutan,” ucapnya di Jakarta, Selasa 11 Agustus 2026.

Baca juga: Gapki Sebut Industri Sawit Miliki Fondasi Kuat dalam Aspek Keselamatan Kerja

Sumarjono menegaskan, implementasi K3 harus diterapkan secara menyeluruh di seluruh rantai industri sawit mulai dari perkebunan hingga pabrik pengolahan, termasuk yang terdapat di wilayah terpencil.

Ia mengharapkan, perlindungan pekerja tak hanya menjangkau pekerja di korporasi tetapi juga para petani dan pekerja di perkebunan rakyat.

Selama ini pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) terus mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan pekerja di sektor kelapa sawit.

Selain itu, BPDP aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri sawit nasional yang salah satunya melalui Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit.

Program Pelatihan Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperkuat budaya K3 di lingkungan industri.

“‎Menurut saya, K3 harus terus menjadi perhatian dan menjadi bagian dari proses bisnis,” lanjutnya.

Baca juga: Potensi Minyak Sawit Bersertifikat Capai 40 Persen Pangsa Pasar

Ia memastikan keselamatan dan kesehatan pekerja di industri sawit telah diadopsi ke dalam berbagai aturan dan skema sertifikasi seperti standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) hingga standar internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Penerapan K3 bukan hanya merupakan mandatori tetapi juga indikator penting dalam mewujudkan industri sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

“‎Kalau kita berani mengatakan sustainable palm oil maka kita juga harus bertanya, bagaimana dengan perlindungan terhadap para pekerja? Karena itu adalah hak yang wajib dipenuhi termasuk hak atas jaminan sosial dan keselamatan kerja,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, mengingatkan bahwa penerapan K3 merupakan salah satu aspek penting dalam pemenuhan standar sertifikasi ISPO maupun RSPO.

Tungkot menjelaskan, pelaksanaan K3 bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas SDM di industri sawit.

Baca juga: Sawit Jadi Penopang Ekonomi RI, Jutaan Pekebun Bergantung pada Industri Ini

Penerapan K3 yang konsisten akan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat loyalitas tenaga kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.

“Jika K3 diterapkan dengan benar maka kesetiaan pekerja untuk bertahan di perusahaan tersebut akan terjadi dan produktivitas akan meningkat. Semua hal ini akan menyumbang pada keberlanjutan bisnis dan sosial,” ungkap Tungkot.

Tungkot mendorong, penerapan K3 bisa dilakukan secara konsisten di tingkat operasional agar terwujud dampak positif terhadap produktivitas perusahaan maupun peningkatan reputasi industri sawit nasional.

“Standar ISPO dan RSPO sudah ada. Peran pemerintah dalam mengondisikan pelaksanaan K3 juga sudah ada yakni perundang-undangan yang terkait dengan tenaga kerja. Jadi, tinggal implementasi di operasional perusahaan,” pungkasnya.

HIGHLIGHT

x|close