Pemerintah Turunkan Target Penerimaan Bea Cukai Jadi Rp316,6 Triliun di 2027 

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2026, 19:13
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bea Cukai/Ist Bea Cukai/Ist

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menurunkan target penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi Rp316,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027 yang dikutip pada Selasa, 18 Agustus 2026, target penerimaan Kepabeanan dan Cukai tersebut diperkirakan mengalami kontraksi 1,2 persen dibandingkan outlook penerimaan pada 2026.

"Dengan memperhatikan perkembangan kinerja, kebijakan teknis, dan pengaruh ketidakpastian perekonomian global, penerimaan Kepabeanan dan Cukai pada RAPBN Tahun 2027 diperkirakan mencapai Rp316.600,0 miliar atau terkontraksi 1,2 persen dibandingkan outlook tahun 2026," tulis Buku II Nota Keuangan RAPBN 2027.

Kepabeanan dan Cukai merupakan bagian dari penerimaan perpajakan yang memiliki peran strategis dalam mendukung penerimaan negara, mendorong aktivitas perekonomian nasional, sekaligus melindungi masyarakat.

Baca juga: Lagi, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22 Kg Emas Ilegal Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soetta

"Pelaksanaan fungsi tersebut dilakukan secara sinergi bersama berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan dampak yang optimal terhadap perekonomian dan penerimaan negara," ungkapnya.

Kinerja penerimaan Kepabeanan dan Cukai dipengaruhi oleh dinamika kebijakan pemerintah, tingkat konsumsi masyarakat, serta perkembangan perdagangan internasional.

Pada 2022, penerimaan Kepabeanan dan Cukai tumbuh 18 persen seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi. Pertumbuhan tersebut didukung penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT), membaiknya aktivitas perdagangan internasional, meningkatnya harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta bertambahnya volume ekspor tembaga.

"Selain itu, peningkatan penerimaan Bea Keluar turut memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penguatan penerimaan dari sektor perdagangan internasional," lanjutnya.

Pada 2023 penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami kontraksi 9,9 persen. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya produksi hasil tembakau serta menurunnya penerimaan bea keluar akibat pelemahan harga CPO dan berkurangnya volume ekspor komoditas mineral.

Kinerja penerimaan kembali membaik pada 2024 dengan pertumbuhan 4,9 persen. Perbaikan tersebut didukung kebijakan relaksasi ekspor tembaga dan meningkatnya impor, terutama untuk bahan baku dan bahan penolong.

Baca juga: Harga Pangan Hari Ini: Daging Ayam Naik Rp46 Ribu per Kg, Cabai Rawit Merah Tembus Rp63 Ribu per Kg

Meski demikian, penerimaan masih menghadapi tekanan akibat fenomena downtrading, yakni pergeseran konsumsi masyarakat menuju produk rokok dengan tarif cukai yang lebih rendah.

Pada 2025, realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencatat pertumbuhan yang relatif terbatas. Kinerja tersebut ditopang penguatan basis penerimaan serta berbagai upaya ekstra atau extra effort di bidang pengawasan.

Di sisi lain, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti perlambatan harga komoditas perdagangan internasional, dampak kebijakan tarif impor yang diterapkan Pemerintah Amerika Serikat terhadap arus perdagangan global, serta berlanjutnya fenomena downtrading pada konsumsi hasil tembakau.

Memasuki 2026, penerimaan Kepabeanan dan Cukai diperkirakan tetap tumbuh positif sekitar 6,8 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Kinerja tersebut mencerminkan penerimaan yang masih terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global dan berbagai tantangan eksternal.

HIGHLIGHT

x|close