Hasil Tambang Warga akan Dibeli PT Timah, Kata Menko Yusril

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2026, 10:24
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rakor lintas sektor terkait persoalan PT Timah Bangka Belitung di Kantor Kemenko Kuhma Imipas, Jakarta, Selasa (18/8/2026) Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin rakor lintas sektor terkait persoalan PT Timah Bangka Belitung di Kantor Kemenko Kuhma Imipas, Jakarta, Selasa (18/8/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Guna menjaga stabilitas situasi di Bangka Belitung agar tetap kondusif, PT Timah Tbk dipastikan bakal membeli pasir timah hasil tambang masyarakat untuk jangka waktu sementara. Keputusan ini lahir dari rapat koordinasi antarinstansi yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Jakarta pada hari Selasa (18/8), dengan melibatkan Pemprov Bangka Belitung, Pemkab Belitung Timur, serta manajemen PT Timah.

"Dari rapat tadi telah disepakati bahwa PT Timah dibenarkan untuk terus melakukan pembelian terhadap timah yang ada di masyarakat, dan kemudian dapat di-re-stock oleh PT Timah," kata Yusril.

Langkah ini diambil setelah mendengarkan masukan dari Kepala BPKP Muhammad Ateh dan Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana yang turut hadir dalam forum tersebut. Yusril menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan respons darurat untuk meredakan ketegangan di daerah.
 
 
"Karena ini mengatasi situasi tertentu di daerah yang harus segera diatasi. Dan karena itu PT Timah dengan cadangan dana yang ada dapat melakukan pembelian terhadap timah yang beredar di masyarakat yang diproduksi oleh rakyat," ujarnya.

Sambil menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait pertambangan timah yang mampu mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan, skema pembelian oleh PT Timah ini akan berjalan sebagai jalur penanganan transisi. Selain itu, sebuah tim kecil yang diketuai oleh Wakil Menteri Hukum Otto Hasibuan telah dibentuk untuk menyusun regulasi teknis serta payung hukum bagi PT Timah dalam menyerap timah warga.
 
"Ini sampai selesainya peraturan presiden terkait dengan masalah pertimahan," kata Yusril.
 
Langkah cepat pemerintah pusat ini dipicu oleh kerusuhan yang pecah di Belitung Timur pada 8 Agustus 2026. Pertemuan intensif selama tiga jam tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat lintas lembaga, mulai dari Menko Kumham Imipas, Wakil Jaksa Agung, Kepala BPKP, perwakilan KSP, Dirjen PP Kemenkum, para Bupati di wilayah Belitung dan Bangka Belitung, Dirut PT Timah, hingga perwakilan DPRD Babel.
 

Yusril menilai eskalasi masalah tambang timah di Belitung Timur merupakan persoalan krusial yang membutuhkan penanganan kolektif secara berkeadilan.
 
"Pemerintah sangat serius memperhatikan perkembangan yang terjadi di daerah. Terjadinya insiden minggu lalu di Pulau Belitung hingga pembakaran kantor PT Timah," katanya.

Ia menuturkan bahwa hadirnya pemerintah pusat melalui rapat ini adalah bukti nyata komitmen negara untuk menyelesaikan persoalan pertambangan tersebut secara menyeluruh.
 
"Pemerintah sangat prihatin dengan persoalan ini dan bersatu mencari solusi terhadap masalah yang kita hadapi bersama," ujarnya.

Adapun insiden sebelumnya bermula dari aksi demonstrasi para penambang lokal di kantor operasional PT Timah, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Mereka menuntut BUMN tersebut kembali menyerap hasil tambang masyarakat yang sempat terhenti selama beberapa pekan. Unjuk rasa tersebut kemudian memanas hingga berujung pada pembakaran aset gedung PT Timah serta perusakan mobil pemadam kebakaran yang diterjunkan ke lokasi.
 
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close