Ntvnews.id, Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil perusahaan teknologi Meta untuk meminta keterangan terkait maraknya keluhan pengguna WhatsApp yang akunnya mendadak diblokir massal.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan langsung dengan perwakilan Meta untuk membahas masalah tersebut.
"Jadi hari ini kami menindaklanjuti untuk memanggil tim dari Meta, utamanya yang terkait dengan WhatsApp," ujar Alexander di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8).
Alexander menjelaskan bahwa Kemkomdigi sebelumnya telah melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada Meta pada 14 Agustus 2026. Namun, karena tidak mendapat respons dalam tenggat waktu satu minggu, pemerintah mengambil langkah tegas dengan memanggil perwakilan Meta secara fisik.
"Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah," tegasnya.
Fenomena pemblokiran ini dialami oleh para pengguna WhatsApp di berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak pengguna mengeluhkan akun mereka mendadak terkunci dan berganti status menjadi “dalam peninjauan”.
Saat aplikasi dibuka, sistem menyuguhkan pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa guna memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan, dengan estimasi proses peninjauan selama 24 jam.
Menanggapi gejolak tersebut, pihak Meta melalui laporan Tech Crunch mengakui adanya kendala teknis dan mengonfirmasi sedang berupaya memulihkan akun-akun terdampak.
Meta menjelaskan bahwa tindakan ini berawal dari operasi rutin perusahaan dalam menjaring serta memblokir akun-akun mencurigakan demi menjaga keamanan ekosistem layanan. Kendati demikian, sistem pemindaian otomatis mereka mengalami kendala teknis sehingga salah memblokir akun pengguna normal.
“Kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” ungkap juru bicara Meta.
(Sumber: Antara)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Rabu (26/8/2026). (Antara)