Purbaya Sebut Danantara Bakal Setor Dividen Rp120 Triliun ke Negara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2026, 17:07
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Danantara akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada negara pada tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Danantara akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada negara pada tahun ini. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Danantara akan menyetorkan dividen sekitar Rp120 triliun kepada negara pada tahun ini.

Bendahara Negara itu menegaskan besaran setoran tersebut telah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Sudah dibahas, sudah dipastikan tinggal ditentukan kapan dia mau ngirim itu aja sekitar Rp120 triliun. Itu yang diputuskan oleh Presiden," ucap Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jumat 28 Agustus 2026.

Menurutnya peningkatan setoran dividen tersebut menjadi kabar positif bagi kondisi fiskal pemerintah.

Baca juga: Danantara Pangkas Ratusan BUMN, Target Tinggal 250 Entitas

Baca juga: Sudaryono Temui Menkeu Purbaya, Evaluasi Anggaran dan Penerima MBG

Hal tersebut lantaran penerimaan dividen pada tahun-tahun sebelumnya berada di kisaran Rp90 triliun.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya cuma dapet Rp90 triliun dari dividen, kalau meningkat Rp120 triliun kan bagus. Malah jadi saya gak rugi, pemerintah gak rugi," lanjutnya.

Purbaya menyebut dengan setoran yang lebih besar, pemerintah memiliki tambahan penerimaan untuk memperkuat keuangan negara.

"Yang harapannya ke depan untungnya lebih besar lagi," jelasnya.

Sebelumnya, dividen BUMN tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada pos kekayaan negara dipisahkan (KND).

Namun, sejak amandemen Undang-Undang (UU) BUMN pada 2025, dividen BUMN dialihkan kepada Danantara.

HIGHLIGHT

x|close