Ntvnews.id, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan bahwa Catherine Hindra Sutjahyo mengundurkan diri dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama perseroan.
Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Catherine dari jabatannya pada 28 Agustus 2026.
"Pada 28 Agustus 2026, perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Ibu Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama perseroan karena alasan pribadi/keluarga," ucap Corporate Secretary GOTO, R A Koesoemohadiani dikutip dari keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 28 Agustus 2026.
Selanjutnya, perseroan akan mengikuti dan menjalankan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 33/2014, dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020).
Baca juga: Dicoret dari Indeks MSCI, GoTo: Ini Kabar Kurang Menyenangkan, Tapi...
Baca juga: GoTo-Grab Berlakukan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Mulai 1 Juli!
Selain itu, akan dijalankan sesuai ketentuan Anggaran Dasar perseroan untuk mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan meminta persetujuan dari pemegang saham atas pengunduran diri anggota Direksi tersebut.
"Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan dengan agenda persetujuan atas pengunduran diri pihak sebagaimana tersebut di atas, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2026," lanjutnya.
Dalam hal ini, pengunduran Catherine tidak akan berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha perseroan ke depan.
"Kejadian ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan," tandasnya.
Catherine Hindra Sutjahyo mengundurkan diri dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama GOTO