Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite untuk masyarakat yang tergolong dalam desil 9–10 masih menunggu validitas data.
“Itu (pembatasan pertalite) masih dikaji. Karena apa? Kami ingin subsidi itu harus tepat sasaran. Nah, salah satu cara untuk membuat tepat sasaran, data kami harus valid,” ujar Bahlil ketika dijumpai setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8).
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang secara cermat memeriksa ketepatan data desil tersebut. Ia berharap, melalui validasi data pembagian desil masyarakat, target pemerintah dalam menyalurkan pertalite agar tepat sasaran dapat terealisasi sesuai dengan rencana awal.
“Jangan sampai harapan kami baik, tetapi ternyata dalam implementasinya, karena datanya tidak valid, membuat sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kami,” ujar Bahlil.
Dalam APBN 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Angka tersebut mencakup sekitar 65,87 persen dari keseluruhan total anggaran subsidi nasional yang ditetapkan mencapai Rp318,9 triliun. Apabila alokasi ini digabungkan dengan komponen kompensasi, maka total dana yang disiapkan pemerintah guna menjaga ketahanan energi nasional menyentuh angka Rp381,3 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa rencana kebijakan pembatasan subsidi BBM untuk masyarakat di kelompok desil 10 berpotensi menghemat sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi. Ia menekankan bahwa skema pembatasan ini dirancang agar alokasi subsidi negara dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.
Purbaya menambahkan, pengendalian subsidi BBM, khususnya untuk jenis pertalite, akan diterapkan secara bertahap. Ia juga optimistis bahwa sistem yang dikembangkan oleh Pertamina sudah mumpuni untuk mendukung pelaksanaan teknis pembatasan tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan mekanisme pengendalian subsidi BBM nantinya akan mengatur bahwa masyarakat di kelompok desil 9 dan 10 tidak lagi diperbolehkan membeli pertalite dan diwajibkan beralih ke BBM nonsubsidi. Purbaya menyampaikan bahwa saat ini skema pengendalian tersebut masih terus dimatangkan dan diharapkan dapat segera diimplementasikan begitu seluruh sistem dinyatakan siap.
(Sumber: Antara)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika dijumpai setelah Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026). (Antara)