BI Dorong Penguatan Sistem DANA Tangani Dugaan Transaksi Tak Sah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 14:03
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta penyedia dompet digital DANA melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan transaksi tidak sah yang berkaitan dengan pembobolan kartu kredit melalui fitur DANA QR.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan BI terhadap insiden yang terjadi. DANA juga diminta memperbaiki celah yang ditemukan sekaligus memperkuat sistem pengamanan agar seluruh transaksi kembali mengikuti mekanisme autentikasi dan standar keamanan yang telah ditetapkan.

“Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Ramdan, DANA bersama pihak-pihak terkait perlu segera mengidentifikasi dan memverifikasi transaksi yang tidak diakui oleh konsumen. Setiap laporan dari konsumen juga harus ditindaklanjuti hingga proses penyelesaiannya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ini Celah Pembobolan Kartu Kredit Lewat Dompet Digital DANA QR

BI menegaskan bahwa pemenuhan hak serta pelindungan konsumen menjadi salah satu fokus utama dalam menangani insiden tersebut.

“Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan,” ujar Ramdan.

Ia juga menekankan bahwa keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen menjadi prinsip penting dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Karena itu, setiap penyelenggara sistem pembayaran wajib memastikan setiap pengembangan maupun perubahan pada sistem dan aplikasi telah dilengkapi tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.

BI turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran. Pengguna juga dianjurkan rutin memeriksa riwayat transaksi dan segera melaporkan apabila menemukan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.

“Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ramdan.

Baca Juga: Bank Indonesia Ungkap Pelemahan Rupiah Dipicu Kekhawatiran Tensi Geopolitik

Sebelumnya, DANA memberikan tanggapan terkait modus fraud atau kejahatan digital yang ramai dibahas warganet. Modus tersebut berkaitan dengan dugaan pembobolan kartu kredit melalui penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada layanan dompet digital DANA.

Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 22 September 2026, menyampaikan permintaan maaf kepada korban yang terdampak. Ia sekaligus menjelaskan langkah yang telah dilakukan perusahaan untuk menangani persoalan tersebut.

DANA telah mengambil tindakan dengan memblokir sejumlah akun dompet digital yang terindikasi disalahgunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Selain itu, DANA berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana kepada para korban secara penuh.

Bagi pengguna yang menjadi korban, terdapat sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh pengembalian dana maupun limit kartu kredit.

Pemegang kartu kredit yang terdampak terlebih dahulu perlu menghubungi bank penerbit untuk mengajukan sanggahan atas transaksi yang tidak pernah dilakukan.

Setelah itu, pemilik kartu dapat mengirimkan nama bank beserta nomor laporan dari bank melalui direct message (DM) ke akun Instagram resmi DANA, @dana.id.

Baca Juga: Waspada Modus Kloning Suara AI, Praktisi Perbankan Ungkap Strategi Jaga Keamanan Nasabah

Setelah laporan selesai diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit kepada bank penerbit dalam waktu 24 jam.

(Sumber: Antara)

x|close