Soal PHK Massal Tekstil Terus Meningkat, Asosiasi Minta Jokowi Turun Tangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2024, 14:04
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pekerja tekstil Ilustrasi pekerja tekstil

Ntvnews.id, Jakarta - Tren PHK dan penutupan pabrik di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih terus berlanjut sebagai akibat dari marak impor illegal yang membanjiri pasar domestik.

Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto menyatakan bahwa hingga saat ini praktik importasi borongan masih terus terjadi tanpa ada perintah pelarangan dari para petinggi Kementerian Keuangan.

"Mereka seperti merestui praktik importasi ilegal ini" ucap Agus dalam keterangannya, Selasa (20/8/2024).

Berdasarkan data Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dibulan Juli sekitar 700 karyawan di Jawa Tengah dan dibulan Agustus 500 orang karyawan lagi di Jawa Barat yang di-PHK.

Agus menyebut, kedua perusahaan itu sekalian menutup pabriknya karena jumlah ini merupakan sisanya, karena sepanjang tahun 2023 hingga awal 2024 mereka telah mem-PHK sejumlah karyawannya.

Baca juga: Impor Tekstil Ilegal Bikin Rugi Negara Rp6,2 Triliun Tiap Tahun

Kondisi ini menggenapi ratusan ribu karyawan yang di-PHK dan puluhan pabrik yang tutup dalam 2 tahun terakhir.

Lebih lanjut Agus mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah membentuk Satgas, namun kondisi industri bahkan semakin buruk karena wilayah kerja Satgas yang terbatas dipasar dalam negeri.

"Padahal kita semua sangat paham bahwa permasalahan utamanya ada di Pelabuhan,
dimana Bea Cukai terus membuka pintu bagi praktik importasi illegal, dan hingga saat ini sepertinya tidak ada niatan dari Menteri Keuangan untuk mengatasi permasalahan" tutur Agus.

Atas kinerja buruk DitJen Bea Cukai ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk mereshuffle Menteri Keuangan dan Ditjen Bea Cukai.

"Hal ini sangat mendesak, kami menghindari keterpurukan yang lebih dalam lagi
dalam 3 bulan kedepan sebelum pemerintahan baru dimulai," tegasnya.

Ketua Komite Tetap Industri Manufaktur Bidang Asosiasi dan Himpunan KADIN Indonesia Redma Gita Wirawasta menambahkan, permasalahan importasi ilegal ini terjadi juga di sektor lain.

Baca juga: Bahlil Ungkap 2 Biang Kerok PHK Massal di Industri Tekstil

Diantaranya ada elektronik, alas kaki, komponen otomotif, besi baja, mainan hingga peralatan rumah tangga lainnya sehingga memukul kinerja industri manufaktur.

"Kita lihat dalam beberapa tahun terakhir pertumbuhan industri selalu dibawah PDB
dengan kontribusi yang hanya disekitar 16%" kata Redma.

Redma menambahkan bahwa kinerja buruk bea cukai ini menjadi faktor utama turunnya penerimaan pajak dari sektor manufaktur hingga 13,8% per Juli 2024 sebagai implikasi pertumbuhan industri manufaktur yang hanya 3,95% di kuartal 2.

"Permasalahan melebar pada turunnya iuran BPJS sebagai dampak PHK dan turunnya
konsumsi tenaga listrik, padahal sektor industri manufaktur berkontribusi diatas 35% dari pendapatan PLN hingga pada pelemahan daya beli masyarakat," ujar Redma.

"Jadi implikasi kinerja buruk bea cukai terhadap perekonomian sangat besar dan signifikan, ini harusnya jadi perhatian Bu Menteri," pungkasnya.

Halaman
x|close