Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, menegaskan bahwa aksi seruan boikot terhadap berbagai produk asal Indonesia yang ramai digaungkan oleh warganet Malaysia di media sosial sama sekali tidak memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan hubungan perdagangan bilateral antara kedua negara.
Reaksi spontan yang muncul di ranah digital tersebut dinilai hanya bersifat sementara dan tidak mencerminkan kondisi perdagangan yang sebenarnya di lapangan.
"Saya kira tidak (berdampak). Ini kan mungkin hanya respons sesaat saja," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan berkoordinasi secara langsung bersama Atase Perdagangan serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur guna memantau perkembangan situasi secara berkala. Berdasarkan laporan pemantauan tersebut, aktivitas perdagangan bilateral dipastikan tetap berjalan normal seperti sedia kala.
"Enggak ada masalah, oke aja," ujar Budi.
Gelombang seruan boikot terhadap produk-produk buatan Indonesia sendiri mulai marak menghiasi linimasa media sosial di Malaysia menyusul kesuksesan Tim Nasional Sepak Bola Indonesia yang berhasil mengamankan tiket melaju ke babak final ajang bergengsi FIFA ASEAN Cup 2026.
Dinamika persaingan di arena olahraga hijau tersebut rupanya merembet hingga ke sektor ekonomi dan kebudayaan, di mana sebagian warganet Malaysia melampiaskan kekesalan dengan menyuarakan pembatasan konsumsi terhadap berbagai produk serta karya kreatif asal tanah air.
Aksi boikot di dunia maya tersebut terpantau menyasar sejumlah merek jenama populer Indonesia yang telah memiliki basis konsumen kuat di pasar Malaysia, mulai dari produk makanan instan Indomie, jaringan kopi kekinian Kopi Kenangan, gerai makanan manis J.Co Donuts, maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia, hingga produk perlengkapan luar ruang outdoor jenama Eiger.
Tidak hanya terbatas pada komoditas produk fisik, gelombang sentimen negatif tersebut turut menyerukan pembatasan terhadap pemutaran karya seni musik, perizinan konser, hingga penampilan panggung para seniman dan artis asal Indonesia di industri hiburan Malaysia.
(Sumber: Antara)
Menteri Perdagangan RI Budi Santoso (Antara)