Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Pindahkan Penduduk, Mentrans Iftitah Ungkap Paradigma Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2026, 07:40
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan konsep Transmigrasi Baru yang berfokus pada pembangunan wilayah berbasis investasi, industrialisasi, dan hilirisasi. Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan konsep Transmigrasi Baru yang berfokus pada pembangunan wilayah berbasis investasi, industrialisasi, dan hilirisasi. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyampaikan konsep Transmigrasi Baru yang berfokus pada pembangunan wilayah berbasis investasi, industrialisasi, dan hilirisasi. 

Konsep Transmigrasi Baru merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang mengubah paradigma transmigrasi, dari sekadar perpindahan penduduk menjadi pembangunan kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Memperkenalkan transmigrasi baru yang digagas oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto, dari sekadar perpindahan penduduk menjadi pembangunan kewilayahan yang berbasis investasi, industrialisasi, hilirisasi dalam rangka menciptakan lebih banyak lapangan kerja juga dalam rangka mengentaskan kemiskinan," ucap Iftitah pada Kamis 8 Oktober 2026 malam.

Ia menjelaskan, salah satunya seperti Rempang sebagai bagian dari Kawasan Transmigrasi Barelang (Batam, Rempang, Galang).

Baca juga: Mentrans: Pentingnya Serap Aspirasi Lokal Dalam Revisi UU Ketransmigrasian

Menurutnya, terdapat sejumlah pendekatan yang diterapkan dalam pengembangan kawasan tersebut, salah satunya memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Iftitah menyebut masyarakat yang menempati kawasan permukiman di Rempang telah memiliki sertifikat tanah. Hal ini berbeda dengan pola sebelumnya, ketika sertifikat biasanya baru diperoleh beberapa tahun setelah penempatan.

"Kepastian lahan trans tuntas. Jadi mereka sekarang sudah memiliki sertifikat yang biasanya penempatan itu baru berapa tahun kemudian punya sertifikat, sekarang mereka sudah langsung memiliki sertifikat," lanjutnya.

Selain kepastian lahan, Kementerian Transmigrasi juga menerapkan konsep transmigrasi lokal untuk memastikan masyarakat setempat tetap mendapatkan tempat di tengah pengembangan investasi dan industrialisasi di Rempang.

Iftitah menegaskan, pengembangan kawasan tersebut tidak boleh membuat masyarakat lokal kehilangan tempat tinggal maupun sumber penghidupannya.

Karena itu, pemerintah membangun satuan permukiman dengan ekosistem yang mendukung kebutuhan masyarakat, mulai dari sekolah, fasilitas kesehatan, sarana ibadah, hingga fasilitas untuk kegiatan ekonomi dan sosial.

“Kita buat satu satuan permukiman untuk menampung mereka dengan satu ekosistem yang lebih baik. Ada sekolahnya, ada sarana kesehatannya, ada juga sarana ibadahnya, dan sarana-sarana aktivitas ekonomi dan sosial lainnya, sesuai juga dengan kita upayakan mata pencaharian mereka sehari-hari," jelasnya.

Baca juga: Anggaran Kementrans 2027 Dipatok Rp947,27 Miliar, Fokus pada Pembangunan Pusat Ekonomi Baru

Pendekatan berikutnya adalah pengembangan kawasan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan kalangan akademisi melalui Transmigrasi Patriot.

Kementerian Transmigrasi menggandeng 10 perguruan tinggi mitra di Indonesia untuk memberikan dukungan dalam pengembangan kawasan Rempang. 

Selain itu, Iftitah menyebut mahasiswa dari Technical University of Munich, Jerman, juga tengah melakukan penelitian dan riset di kawasan tersebut.

Keterlibatan akademisi diharapkan dapat memberikan masukan mengenai aspek-aspek yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan, khususnya di kawasan transmigrasi.

Masukan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang membuat warga merasa nyaman untuk tinggal.

"Mereka juga ikut melakukan penelitian, riset, dan memberikan masukan kepada kita hal-hal apa yang perlu harus diperbaiki. Hal-hal apa yang harus ditingkatkan di Tanjung Banon, di Eco City, Rempang Eco City itu supaya kehidupannya lebih baik dan membuat masyarakat lebih betah," ungkap Iftitah.

Baca juga: Dorong Industri Tebu di Melolo, Kementrans Terapkan Teknologi Citra Satelit

Di sisi lain, Kementerian Transmigrasi turut mendorong Pemerintah Kota Batam untuk meningkatkan investasi dan mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Iftitah menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Batam pada kuartal II 2026 mencapai 7,2 persen. Ia mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi tersebut.

Menurutnya, pengembangan kawasan permukiman di Rempang merupakan hasil kolaborasi berbagai instansi, bukan hanya Kementerian Transmigrasi.

"Situasi di Rempang sendiri untuk kawasan permukimannya adalah hasil kolaborasi, tidak hanya Kementerian Transmigrasi, tapi ada Pemerintah Kota Batam, ada BP Batam, ada ATR/BPN, ada KKP, kemudian ada juga PU, kemudian Kemdiktisaintek maupun Dikdasmen," tandasnya.

x|close