Pendapatan Negara Capai Rp2.341,5 Triliun hingga September 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2026, 10:09
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam agenda Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam agenda Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan pendapatan negara hingga akhir September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun. Angka tersebut tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan setara dengan 74,2 persen dari target pendapatan negara sepanjang tahun ini.

Suahasil menilai realisasi tersebut menunjukkan kinerja anggaran yang masih sesuai jalur. Ia menyampaikan hal itu dalam agenda Investor Daily Summit 2026 di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

“Sampai dengan akhir September, kinerja anggaran kita cukup baik. Pendapatan negara telah terkumpul Rp2.341 triliun. Akhir September itu adalah tiga perempat tahun. Jadi kalau pendapatan negara sudah terkumpul 74 persen, artinya on track,” ujar Menkeu dalam agenda Investor Daily Summit 2026, di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Sementara itu, realisasi belanja negara tercatat Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari pagu anggaran. Jumlah tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Suahasil menilai penyerapan belanja masih relatif sesuai target dan memastikan pemerintah akan mempercepat realisasinya, terutama pada November dan Desember 2026.

Baca Juga: Pendapatan Negara Tumbuh 21 Persen Per Juni, Defisit Fiskal Tetap Terjaga

Hingga akhir September, APBN mencatat defisit sebesar Rp319 triliun atau setara 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun keseimbangan primer tercatat surplus Rp125,5 triliun.

Suahasil menjelaskan bahwa APBN sejak awal memang dirancang untuk mengalami defisit, dengan belanja negara yang lebih besar dibandingkan pendapatan yang dikumpulkan dari masyarakat.

“Memang APBN kita dari sejak awal didesain untuk defisit. Artinya, kita desain supaya belanja negara bisa lebih tinggi dari apa yang kita kumpulkan dari masyarakat, pendapatan negara,” kata Menkeu.

Ia menegaskan pemerintah tetap berupaya menjaga APBN agar mampu mendorong pertumbuhan, melindungi masyarakat, sekaligus mempertahankan kredibilitas pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga: Purbaya Lapor Pendapatan Negara Tumbuh 21,4 Persen Jadi Rp1.459 Triliun

“APBN akan terus menjadi APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang akan terus kredibel. Angka-angkanya kita jaga, sehingga dapat dipercaya bahwa APBN ini adalah APBN yang mengumpulkan uang dari rakyat, namun juga belanjanya ada kembali lagi kepada masyarakat Indonesia,” ujar Suahasil.

Di sisi lain, aliran modal masuk hingga 7 Oktober 2026 mencapai Rp131,1 triliun. Suahasil menyebut arus masuk tersebut didukung oleh investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Sejumlah indikator ekonomi juga menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I 2026 tercatat 5,45 persen secara tahunan, sedangkan inflasi pada September mencapai 3,28 persen. Indeks PMI Manufaktur berada di level 52,4, neraca perdagangan periode Januari-Agustus mencatat surplus 7,25 miliar dolar AS, dan pertumbuhan kredit per Agustus mencapai 13,7 persen secara tahunan.

Meski perekonomian domestik dinilai cukup tangguh, Suahasil mengingatkan adanya tekanan dari situasi global. Gejolak geopolitik dan kenaikan suku bunga dunia menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan kebijakan fiskal.

“Dalam kondisi seperti inilah, maka kebijakan fiskal harus bisa merespons tekanan saat ini tanpa menjadi vulnerable (rentan) di masa depan. Kita nggak bisa menggunakan kebijakan fiskal belanja negara kita, kita buat setinggi mungkin, karena dalam jangka pendek mungkin itu bagus, tetapi dalam jangka panjang kemudian membuat fiskalnya sendiri menjadi vulnerable,” ujar dia lagi.

Karena itu, Suahasil menekankan bahwa peningkatan belanja negara harus tetap disertai upaya menjaga bantalan fiskal. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk menghadapi risiko ekonomi yang mungkin muncul di masa mendatang.

“Peranan dari kebijakan fiskal itu adalah menjadi peredam kejut. Harga minyaknya bergerak cepat sekali, fiskal menjadi peredam kejutnya. Di dalam negeri, harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi tidak berubah, dia (kebijakan fiskal) menjadi shock absorber, menjadi agent of development, membiayai prioritas nasional yang produktif dan menjaga fiscal sustainability,” ujar Menkeu.

(Sumber: Antara)

x|close