Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah telah merealisasikan pembiayaan utang sebesar Rp494,3 triliun hingga 30 September 2026. Nilai tersebut setara dengan 59,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp832,2 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut realisasi pembiayaan utang masih sesuai dengan rencana (on track). Menurutnya, pelaksanaan pembiayaan tersebut memperhatikan kebutuhan kas pemerintah serta dinamika pasar keuangan, baik di dalam negeri maupun global.
“Pembiayaan utang terjaga on track,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dari total pembiayaan tersebut, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara neto mencapai Rp497,5 triliun. Angka itu setara dengan 62,2 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp799,5 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Rp506 Triliun Sampai Agustus 2026
Sementara itu, pembiayaan yang bersumber dari pinjaman tercatat negatif Rp3,2 triliun. Realisasi tersebut berbeda dari target pembiayaan pinjaman neto yang ditetapkan sebesar Rp32,7 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, realisasi pembiayaan utang hingga September 2026 lebih rendah. Pada Januari-September 2025, nilainya mencapai Rp502,9 triliun.
Meski demikian, pembiayaan melalui SBN justru meningkat dibandingkan realisasi pada Januari-September 2025 yang tercatat sebesar Rp471,4 triliun.
Suahasil menegaskan pemerintah akan tetap mempertimbangkan kondisi pasar obligasi sebelum menerbitkan SBN. Langkah tersebut dilakukan dengan memperhatikan perkembangan ekonomi global agar pembiayaan dapat dilakukan secara hati-hati.
Baca Juga: Pemerintah Tarik utang Baru Rp614,9 T, Wamenkeu Suahasil: Masih On-track
“Kita sangat memperhatikan kondisi pasar SBN dan juga kondisi ekonomi global. Karena menerbitkan SBN ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melihat kondisi pasar, tapi juga harus oportunistik,” katanya.
Ia menjelaskan, keputusan penerbitan SBN akan disesuaikan dengan situasi pasar yang sedang berlangsung. Dengan cara tersebut, pemerintah dapat menjaga efisiensi biaya pembiayaan.
“Kalau lagi bagus pasarnya, kita terbitkan. Lagi kurang bagus pasarnya, kita agak lakukan adjustment sedikit,” ujarnya.
Kementerian Keuangan menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara terukur dengan memperhitungkan biaya dana dan risiko pembiayaan. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia serta otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.
Di sisi lain, APBN hingga 30 September 2026 mencatat defisit sebesar Rp319 triliun, setara dengan 1,24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pendapatan negara tercatat Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target APBN. Realisasi tersebut tumbuh 25,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun belanja negara mencapai Rp2.660,5 triliun, setara dengan 69,2 persen dari pagu APBN 2026. Angka tersebut meningkat 19 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
(Sumber: Antara)
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan laporan APBN per 30 September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026). (Antara)