Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan di Level 5,75 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2026, 14:47
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Oktober 2026. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Oktober 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono )


Ntvnews.id
, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20-21 Oktober 2026.

Namun, BI menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 5 persen dan suku bunga lending facility tetap dipertahankan sebesar 6,5 persen.

Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan itu merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen, serta menaikkan suku bunga Deposit Facilitymenjadi sebesar 5 persen," ucap Destry dalam konferensi pers, Rabu 21 Oktober 2026.

Baca Juga: Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan Agustus 2026 di Level 5,75 Persen

Keputusan tersebut diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia guna menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).

Kebijakan moneter ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan upaya menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027.

"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter untuk memperkuat ketahanan eksternal, termasuk menempuh langkah-langkah penyesuaian yang diperlukan guna konsisten dalam menjaga stabilitas perekonomian," lanjutnya.

Sementara itu, Destry menyebut kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Bank Indonesia Tahan BI-Rate di Level 5,75 Persen pada September 2026

"Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan," jelasnya.

Menurutnya kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan manajemen risiko dalam layanan pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

x|close